Sumbar Kirim Hasil Perikanan ke Sejumlah Daerah Senilai Rp1,8 Miliar Selama Juli

Untuk komoditi dominan ada lobster

Kepala SKIPM Padang Rudi Barmara.(ANTARA/HO SKIPM Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Hasil Perikanan (SKIPM) Padang mencatat nilai hasil perikanan yang dikirim dari Sumatera Barat ke sejumlah daerah di Indonesia mencapai Rp1.828.409.250 atau Rp1,8 miliar.

Kepala SKIPM Padang Rudi Barmara di Padang, Senin mengatakan pihaknya mengeluarkan 280 surat kesehatan hasil perikanan sepanjang bulan Juli ini dan jumlah ini berkurang dari Juni yakni sebanya 331 surat kesehatan.

“Total ada 98.295 ekor hasil perikanan hidup dan 20.994,5 kilogram hasil perikanan yang dikirim dari Sumbar,” kata dia.

Ia mengatakan, untuk komoditi dominan ada lobster sebanyak 9.057 ekor dengan nilai Rp679.275.000 dan ikan hias laut sebanyak 35.924 ekor dengan nilai Rp251.468.000 dan lobster air tawar sebanyak 17.994 ekor senilai Rp125.958.000.

Kemudian 1.939 ekor kepiting senilai Rp145.425.000, ikan hias air tawar 12.199 dengan nilai Rp60.995.000, ikan tuna beku seberat 2.621 kilogram senilai Rp131.050.000. Setelah itu ikan betutu sebanyak 680 ekor senilai Rp20 juta, ikan garing beku senilai Rp7 juta, ikan cupang 522 ekor senilai Rp52 juta dan lainnya 19.980 ekor dan 18.231,5 kilogram senilai Rp354 juta lebih.

Ia mengatakan sebagian besar hasil itu dikirim ke Kota Jakarta yakni 54.933 ekor dan 2.637 kilogram non hidup sebanyak 155 kali dengan nilai Rp1.071.102.000.

Kemudian ke Batam sebanyak 10.538 ekor dan 129 kilogram non hidup yang dikirim 50 kali sepanjang bulan ini dengan nilai Rp210.964.000. Selanjutnya ke Denpasar sebanyak 25.981 ekor dengan nilai Rp182.405.000.

Sebanyak 6.287 hasil perikanan hidup dan 178,5 kilogram dikirim ke Surabaya dengan nilai Rp84.833.250 dan ke kota lainnya sebanayak 556 ekor dan 18.000 kilogram dengan nilai Rp279.100.000

Ia menambahkan sebelum dilakukan pengiriman, pihaknya melakukan cek secara fisik kesegaran ikan hasil tangkapan dengan ciri-ciri daging ikan masih kenyal dan mata ikan yang masih cerah. Pihaknya juga mengambil sampel ikan untuk diperiksa ke laboratorium.

“Di laboratorium kami akan memastikan apakah ikan ini bebas dari formalin, hestamin, logam berat dan sesuai dengan permintaan. Apabila bebas maka mereka akan diberikan sertifikat yang menyatakan ikan bersih dari penyakit dan layak ekspor,” terangnya.

Menurut dia seluruh fasilitas laboratorium yang dimiliki oleh BKIPM Padang telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional untuk memastikan ikan yang akan dikonsumsi masyarakat maupun diekspor terjamin mutunya. (ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version