Dia mengatakan produk turunan dari gambir bisa dimanfaatkan untuk banyak hal seperti bahan baku tinta, batik, kosmetik, pewarna garmen, hingga permen gambir. Pasar untuk komoditas itu sangat luas bahkan di dalam negeri.
Kalaupun nanti pedagang dari luar negeri tidak mau untuk membeli gambir Sumbar karena penerapan sejumlah kebijakan, produk itu bisa untuk memasok kebutuhan dalam negeri.
Sementara itu Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Nagari Sumbar, Syafrial mengatakan dana desa bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai potensi daerah.
Ada tiga pemanfaatan dana desa pada 2021 yaitu untuk meningkatkan ekonomi masyarakat yaitu dana desa, Bantuan Langsung Tunai Desa, dan kegiatan padat karya.
“Jika potensinya adalah gambir, dana desa bisa dimanfaatkan untuk itu. misalnya dengan mendirikan BUMN Agro gabungan di tingkat kecamatan untuk pengelolaan gambir.”
“Apalagi berdasarkan PP Nomor 11 tahun 2020, dana eks PNPM nantinya juga akan dijadikan modal bagi BUMNag gabungan sehingga modal bisa bertambah besar,” katanya. (*)