Hasil Perikanan Sumbar yang Dikirim ke Pasar Domestik Alami Penurunan

Kepala SKIPM Padang, Abdur Rohman (ANTARA/Mario Sofia Nasution)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu serta Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Padang, Sumatera Barat mencatat nilai hasil perikanan yang dikirim dari Sumatera Barat ke pasar domestik sepanjang Oktober 2022 mengalami penurunan di banding bulan sebelumnya.

Kepala SKIPM Padang, Abdur Rohman di Padang, Selasa mengatakan total nilai hasil perikanan ke pasar domestik pada Oktober ini Rp4.136.780.000 atau Rp4,1 miliar sementara di bulan September 5.711.975.000 atau Rp5,7 miliar.

“Untuk nilai yang terbanyak masih untuk ikan hias laut dan lobster. Pada bulan ini kami mengeluarkan 336 surat kesehatan ikan sementara di bulan sebelumnya 340 surat kesehatan,” kata dia.

Ia menyebutkan total nilai ekonomi pengiriman ke pasar domestik untuk ikan hias laut dan lobster ini mencapai Rp2,9 miliar di bulan Oktober.

Untuk yang tertinggi yakni ikan hias laut sebanyak 21.472 ekor dengan nilai Rp1.610.400.000 atau Rp1,6 miliar diikuti lobster sebanyak 17.996 ekor dengan nilai Rp1.349.700.000 atau Rp1,3 miliar.

Lobster air tawar sebanyak 87.700 ekor dengan nilai Rp613.900.000 kemudian betutu sebanyak 2.525 ekor dengan nilai Rp75.750.000, ikan cupang 470 ekor senilai Rp47 juta dan ikan lainnya 27.366 ekor senilai RP27.810.000.

Selain itu ada pengiriman hasil perikanan non hidup yakni ikan tuna segar seberat 1.153 kilogram atau 1,1 ton senilai Rp288.250.000 , lobster segar 570 kilogram dengan nilai Rp42.750.000, ikan garing beku 418 kilogram senilai Rp33.400.000 dan lainnya 425 kilogram dengan nilai Rp15.785.000.

Menurut dia sejumlah hasil perikanan tersebut dikirim ke sejumlah daerah di Indonesia pada bulan Oktober 2022 mulai dari Jakarta, Denpasar, Pontianak, Surabaya, Batam dan lainnya.

Untuk nilai ekonomi yang paling banyak dikirim ke Jakarta senilai Rp2.139.585.000 atau Rp2,1 miliar kemudian ke Denpasar Rp1.273.325.000 atau Rp1,2 miliar dan ke Batam total nilai ekonomi yang dikirim Rp587.520.000, ke Surabaya senilai Rp87.600.000, Pontianak Rp15.800.000 dan lainnya Rp32.930.000.

Ia menjelaskan SKIPM merupakan institusi yang memeriksa dan memastikan kualitas hasil perikanan yang ditangkap di perairan Sumbar bebas dari penyakit berbahaya sebelum dikirim ke luar provinsi itu.

Selain melakukan cek secara fisik kesegaran ikan hasil tangkapan, dengan ciri-ciri daging ikan masih kenyal dan mata ikan yang masih cerah. Pihaknya juga mengambil sampel ikan untuk diperiksa ke laboratorium.

Seluruh fasilitas laboratorium yang dimiliki oleh SKIPM Padang telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional untuk memastikan ikan yang akan dikonsumsi masyarakat maupun diekspor terjamin mutunya.

“Kami akan memastikan apakah ikan ini bebas dari formalin, histamin, logam berat dan sesuai dengan permintaan negara tujuan. Apabila bebas maka mereka akan diberikan sertifikat yang menyatakan ikan bersih dari penyakit dan layak ekspor,” kata dia. (rdr/ant)

Exit mobile version