Badan Penelitian dan Pengembangan 58,16 persen, Dinas Kebudayaan 57,88 persen, Biro Pembangunan Setdaprov 57,63 persen, dan Dinas Kooperasi dan UKM Provinsi 56,13 persen.
Kemudian, Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) 55,68 persen, Biro Perekonomian Setdaprov 53,46 persen.
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi 53,34 persen, RSUD M Natsir 52,39 persen, Biro Hukum Setdaprov 50,10 persen, dan Dinas Pariwisata 48,15 persen.
Selanjutnya, Dinas Pangan Sumbar, Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (DBMCKTR) 47,88 persen, Dinas Perkebunan 47,64 persen, Tanaman Pangan dan Hortikultura 42,99 persen.
Badan Kepegawaian Dasrah (BKD) 41,85 persen, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) 37,24 persen, dan paling rendah Biro Kesra Setdaprov 32,89 persen.
Serapan APBD yang rendah juga telah mendapat sorotan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, saat rapat kordinasi secara virtual dengan gubernur se-Indonesia, Senin (31/10/2022).
Meski Provinsi Sumbar mendapat apresiasi karena termasuk provinsi dengan pendapatan yang dinilai baik, mencapai 77 persen lebih. Namun dari sisi serapan anggaran, Sumbar termasuk dalam 10 daerah terendah.
Menindaklanjuti evaluasi Mendagri tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi juga sudah memanggil seluruh kuasa pengguna anggaran (KPA) untuk memastikan kegiatan apa saja yang belum terlaksana dan selanjutnya akan dievaluasi setiap minggu. (rdr/ant)