Selain serangan hama, katanya alih tanaman yang dilakukan oleh petani dari padi ke bawang merah dan padi ke jagung juga mempengaruhi ketersediaan beras di Solok Selatan. Selain itu sejumlah persawahan kini juga telah beralih fungsi menjadi permukiman.
“Alih tanaman dan alih fungsi lahan ini memang tidak berpengaruh secara signifikan terhadap ketersediaan beras di Solok Selatan,” katanya.
Solok Selatan, katanya menambahkan memiliki kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang wajib dilindungi seluas 9.162 hektare yang tersebar di tujuh kecamatan dengan fungsi utama untuk mendukung kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional.
“Namun dalam perjalanan waktu, lahan itu juga terdampak oleh alih fungsi yang dilakukan masyarakat sehingga perlu dicari gantinya dan harus dipetakan ulang di dalam RTRW,” ujarnya.
Adanya alih tanaman dan alih fungsi lahan ini, pihaknya kini tengah mengusulkan pembukaan lahan baru. “Solusinya kini adalah pembukaan lahan baru dan akan kami usulkan,” ujarnya. (rdr/ant)