PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menjalankan program subsidi tepat menggunakan kode QR secara menyeluruh untuk pembelian BBM bersubsidi di Kota Payakumbuh Sumatera Barat pada 1 Desember 2022.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria dalam keterangan tertulis di Padang, Selasa mengatakan hal ini dilakukan agar pendistribusian BBM subsidi lebih termonitor tepat sasaran dan tepat volume.
“Kami sudah melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai Program Subsidi Tepat dan uji coba penerapan program ini secara menyeluruh akan dilaksanakan di Kota Payakumbuh pada 1 Desember 2022,” katanya.
Ia menyebutkan konsumen bahan bakar bio solar roda empat yang telah terdaftar dalam program subsidi tepat sebesar 10,3 persen dari populasi sebanyak 4.127 kendaraan roda empat di Kota Payakumbuh.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat saat ini pendaftaran Program Subsidi Tepat masih terus dibuka. Konsumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya akan diunggah melalui website yaitu foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto Kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan Nomor Polisi dan untuk konsumen layanan umum atau non-kendaraan juga menyiapkan foto surat rekomendasi dan foto KIR.
Menurut dia sebagai upaya mempermudah konsumen kami untuk melakukan pendaftaran, kami membuka tenda konsultasi pendaftaran di SPBU-SPBU Pertamina sehingga masyarakat yang memiliki kendala atau kesulitan mendaftar dapat terbantu proses pendaftarannya.
“Bagi yang memiliki akses internet, dapat langsung mengakses ke website subsiditepat.mypertamina.id atau melalui menu Subsidi Tepat di Aplikasi MyPertamina,” kata dia.
Ia menjelaskan masyarakat diharapkan segera melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat melalui website subsiditepat.mypertamina.id. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapat Kode QR yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website tersebut.
Kode QR bisa dicetak untuk digunakan di SPBU Pertamina dan mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat atau lebih. “Satu akun di website subsiditepat.mypertamina.id dapat mendaftarkan beberapa kendaraan, sehingga satu akun dapat memiliki beberapa Kode QR sesuai kendaraan yang didaftarkan,” katanya.
Menurut dia ketentuan untuk pengguna yang berhak membeli BBM Subsidi telah diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Selain itu juga terdapat Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020 tentang Pengendalian Penyaluran JBT oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan Pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang. (rdr/ant)
Komentar