Belanja Daerah Solok Selatan Tahun 2022 Rp726,1 Miliar, 10 Persen untuk Pertanian dan UMKM

"Sektor yang tidak terlalu terpengaruh akibat pandemi COVID-19 adalah pertanian dan perkebunan serta UMKM"

ilustrasi UMKM. (antara)

PADANG ARO, RADARSUMBAR.COM – Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat Khairunas mengatakan pada 2022 sebanyak 10 persen APBD kabupaten itu dialokasikan untuk memperkuat sektor pertanian dan UMKM sebagai upaya pemulihan ekonomi dampak pandemi COVID-19.

“Sektor yang tidak terlalu terpengaruh akibat pandemi COVID-19 adalah pertanian dan perkebunan serta UMKM sebab sebagian besar penduduk Solok Selatan merupakan petani. Oleh sebab itu 10 persen dari APBD diarahkan untuk memperkuat sektor tersebut,” katanya di Padang Aro, Selasa.

Penguatan sektor pertanian, katanya, juga sesuai dengan visi dan misi kepala daerah terpilih. Dibandingkan dengan daerah lain, katanya, Solok Selatan tidak terlalu terpengaruh oleh pandemi COVID-19 sebab orientasi masyarakat sebagian besar pertanian.

Oleh sebab itu, katanya, penguatan sektor pertanian dilakukan untuk meningkatkan perekonomian di masa pandemi COVID-19. Ia berharap, pandemi COVID-19 secepatnya berakhir sehingga kehidupan masyarakat kembali normal dan semua sektor hidup lagi.

Pemerintah daerah bersama forkopimda terus berupaya menjadikan Solok Selatan menjadi lebih baik lagi kedepannya.

Dengan semangat Proklamasi 17 Agustus 1945 yang diwariskan oleh pejuang dan pendiri bangsa ini ia mengajak semua unsur bergandengan tangan dan bersama-sama bekerja keras secara sungguh-sungguh guna menyukseskan pembangunan yang telah di cita-citakan, terutama untuk mewujudkan program besar seperti peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, tata niaga dan kewirausahaan serta pertanian.

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Solok Selatan Murfiandika Arif mengatakan, rencana Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 secara keseluruhan Belanja Daerah dalam KUA PPAS yang disampaikan ke DPRD sebesar Rp726,1 miliar.

“Anggaran Rp726,1 miliar ini sudah disepakati DPRD tinggal pengesahan melalui sidang Paripurna,” ujarnya. (ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version