BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Pasar Serikat Pakan Salasa atau yang lebih dikenal dengan nama Pasar Magek yang menjadi pusat jual beli masyarakat di dua Nagari yaitu Nagari Magek dan Nagari Kamang Hilia terus berbenah dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada pedagang dan pembeli di daerah tersebut.
“Pasar ini merupakan Pasar Serikat dua Nagari yang telah ada sejak tahun 60-an. Kami yang diamanahi saat ini sebagai pengelola pasar terus melakukan perbaikan baik berupa pembangunan fisik pasar dan pelayanan petugas demi kenyamanan dan ketertiban seluruh pedagang dan pembeli,” kata Kepala Pasar Magek, Wahyu Ziad di Bukittinggi, Rabu.
Ia mengatakan, untuk mewujudkan ketertiban bersama itu, pihak pengelola pasar memberikan beberapa aturan untuk mendisiplinkan pedagang dan pembeli khususnya di masalah perparkiran.
“Saat ini Pasar Magek terus berbenah. Kami meyakinkan bahwa setiap aturan yang dibuat adalah kesepakatan bersama dengan pedagang, khusus perparkiran kami tidak pernah menganiaya atau menzolimi pedagang, setiap tindakan dilakukan secara humanis dan bertahap,” kata dia.
Menurutnya, jika ada tindakan tegas yang dilakukan seperti penggembosan ban kendaraan yang tidak mematuhi aturan bersama, itu dilakukan untuk mendisiplinkan agar kenyamanan tetap dijaga.
“Jadi tidak pernah ada oknum pengelola pasar yang berlaku arogan, itu bukan oknum, tapi kami selaku pengelola pasar yang melakukan tindakan tegas setelah berulang kali diimbau dan dicari pemilik kendaraan yang melanggar aturan tetapi tetap tidak memindahkan kendaraannya,” kata dia.
Ia menegaskan, pihak pengelola Pasar Magek bukanlah preman pasar, pengelolaan pasar dilakukan bersama dan diawasi oleh perwakilan perangkat Nagari, tokoh Masyarakat, Niniak Mamak, Pemuda dan lainnya.
“Dalam pelayanan petugas pasar, kadang masih ditemukan warga yang berasal dari pembeli atau pedagang yang masih membandel, kerugiannya akan dirasakan bersama seperti rusaknya fasilitas jalan, dinding los atau menabrak dagangan penjual lainnya,” kata dia.
Di lain pihak, salah seorang pedagang di Pasar Magek, Robi mengatakan kepengurusan pengelola pasar saat ini sudah sangat baik dalam upaya penertiban dan penegakan disiplin pedagang untuk kenyamanan bersama.
“Saya sudah selama dua generasi berdagang di sini, khusus kepengurusan pengelola pasar baru ini saya acungi jempol dan benar-benar mantap cara bersosialisasi dan menerapkan aturan, bahkan dalam perumusan tarif retribusi pasar juga kami pedagang ikut dilibatkan,” kata dia.
Ia menambahkan, ketidakdisiplinan pedagang yang memarkir kendaraannya di dalam lokasi berjualan sangat mengganggu kenyamanan di Pasar Magek hingga pantas untuk ditertibkan.
“Otomatis mengganggu kami pedagang dan pembeli, saya fikir sah-sah saja untuk ditertibkan karena sudah berulang kali diperingatkan, saya mendukung penuh proses rehab Pasar Magek ini untuk dilakukan secepatnya,” kata dia
Pasar Magek saat ini menampung sekitar 200-an pedagang yang mayoritas menjual keperluan sayur mayur dan barang harian dan diperkirakan terjadi transaksi jual beli mencapai Rp500 juta setiap pekannya.
Pihak pengelola berharap kearifan pedagang dalam taat aturan dan di lain pihak, pengurus pasar juga berupaya menambah dan memperbaiki fasilitas pasar yang dibuka setiap Selasa dan Jumat itu. (ant)