Selama Mei 2021, UPZ Baznas Semen Padang Salurkan Zakat Rp628 Juta

Sudah ada sekitar Rp2,75 miliar dana zakat karyawan/ti yang disalurkan oleh UPZ Baznas Semen Padang kepada mustahik yang tersebar di ring 1 perusahaan, Kota Padang dan juga di luar Kota Padang seperti Mentawai.

Sejumlah Da'i binaan UPZ Baznas Semen Padang di Kepulauan Mentawai mengikuti arahan dan pembinaan dari UPZ Baznas Semen Padang. Pembinaan ini rutin dilakukan sekali tiga bulan.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Selama Mei 2021, UPZ Baznas Semen Padang telah menyalurkan zakat sebesar Rp628 juta lebih kepada mustahik (penerima zakat) yang terdiri dari delapan asnaf, yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, pemerdekaan, berhutang, fisabilillah dan ibnu sabil.

Dana ratusan juta rupiah yang berasal dari zakat karyawan/ti PT Semen Padang itu, disalurkan kepada mustahik melalui berbagai program zakat, diantaranya, program pendidikan, program kesehatan, program kemanusian, serta program dakwah-advokasi.

Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Oktoweri mengatakan, selama 2021 ini, atau sejak Januari hingga Mei, sudah ada sekitar Rp2,75 miliar dana zakat karyawan/ti yang disalurkan oleh UPZ Baznas Semen Padang kepada mustahik yang tersebar di ring 1 perusahaan, Kota Padang dan juga di luar Kota Padang seperti Mentawai.

Untuk itu, mewakili perusahaan, Oktoweri mengucapkan terimakasih kepada UPZ Baznas Semen Padang yang telah memudahkan karyawan/ti PT Semen Padang dalam menyalurkan zakatnya, dan penyaluran zakat tersebut sudah berlangsung sejak awal 1995.

“Penyaluran zakat ini konsisten dilakukan sejak 26 tahun silam. Bahkan sejak 1997 hingga sekarang ini, zakat yang disalurkan berjumlah 2,5 persen dari gaji karyawan/ti PT Semen Padang yang dipotong tiap bulannya untuk disalurkan ke mustahik melalui UPZ Baznas Semen Padang,” kata Oktoweri, Kamis (17/6/2021).

Kepala Pelaksana Harian UPZ Baznas Semen Padang Muhammad Arif menjelaskan, zakat sebesar Rp628 juta pada periode Mei 2021 disalurkan kepada 351 orang penerima manfaat biaya hidup rutin dan 6 orang biaya hidup non rutin yang terdiri dari faqir, jompo, janda dan cacat. “Sebaran penerima manfaat biaya hidup rutin itu, sebagian besar kami salurkan untuk masyarakat di sekitar ring 1 perusahaan,” kata Muahammad Arif.

Selanjutnya, kata Muhammad Arif, juga disalurkan untuk 22 orang penerima manfaat Peduli Ekonomi berupa modal usaha yang pada umumnya, digunakan untuk recovery ekonomi masyarakat terdampak Covid-19.

Kemudian kepada 13 lembaga Sosial Kemanusiaan berupa insentif, kepada 6 kepala keluarga (KK) penerima manfaat Peduli Hunian berupa bantuan perbaikan rumah dan pembelian bahan bangunan, kepada 4 KK korban musibah kebakaran rumah, dan juga kepada 3 orang penerima manfaat program kesehatan, berupa bayar hutang berobat di rumah sakit, dan bantuan untuk bayar tunggakan BPJS Kesehatan.

Selain itu, juga untuk 122 orang penerima beasiswa rutin, 11 orang beasiswa insidentil, 94 orang penerima bantuan honor rutin guru TPQ/TQA dan 31 lembaga yang meliputiprogram pendidikan, dakwah rutin dan non rutin.

“Pada bulan Mei, kami juga menyalurkan sebagian zakat karyawan/ti PT Semen Padang yang kami terima untuk honor puluhan Da’i binaan UPZ Baznas Semen Padang yang tersebar di Kepulauan Mentawai, serta untuk program dakwah lainnya yang juga sebagian besar dari program dakwah tersebut, dilaksanakan di Mentawai,” ujarnya. (*)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version