Ia menyampaikan penyaluran KUR kepada petani porang merupakan upaya perseroan mendukung program pemerintah di sektor pertanian. Hal tersebut sejalan dengan upaya Presiden Joko Widodo terus mendorong agar porang menjadi komoditas pertanian yang diekspor dan andalan baru sumber pangan di Tanah Air.
Kementerian BUMN pun telah menetapkan delapan klaster pertanian yaitu klaster padi, klaster jagung, klaster sawit, klaster tebu, klaster jeruk, klaster tanaman hias, klaster kopi, dan klaster porang. Melalui budi daya porang, petani diperkirakan bisa menghasilkan hingga Rp40 juta dalam kurun waktu 8 bulan.
Lebih lanjut Sis Apik mengungkapkan bahwa penyaluran KUR BNI meningkat 75 persen (yoy) dari sisi volume penyaluran dan 43 persen (yoy) dari jumlah UMKM maupun kelompok usaha kecil lainnya. Penyaluran KUR kepada klaster unggulan porang diharapkan membantu UMKM untuk mampu bertahan dalam menghadapi dampak wabah pandemi COVID-19.
Sampai dengan Juli 2021 realisasi penyaluran KUR BNI di sektor pertanian mencapai Rp5,1 triliun yang dirasakan oleh 116.427 penerima KUR di seluruh Indonesia. (ant)