Cagar Budaya Indarung 1 akan Ditetapkan Tahun Ini

Kawasan Cagar Budaya Indarung 1 Semen Padang memiliki potensi yang luar biasa. Bukan karena luasnya, tapi sejarahnya dan unik.

Kawasan Pabrik Indarung 1 yang dijadikan Cagar Budaya Nasional. (Dok. Humas)

Kawasan Pabrik Indarung 1 yang dijadikan Cagar Budaya Nasional. (Dok. Humas)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid menyebut bahwa saat ini, Kawasan Cagar Budaya Indarung 1 Semen Padang sudah masuk ke dalam tahap pembahasan.

Kalau sudah selesai, maka akan ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional. “Insya Allah tahun ini ditetapkan,” katanya.

Kawasan Cagar Budaya Indarung 1 Semen Padang, katanya melanjutkan, memiliki potensi yang luar biasa. Bukan karena luasnya, tapi sejarahnya dan unik.

Apalagi saat ini, tidak banyak pabrik yang utuh seperti Pabrik Indarung 1 Semen Padang ini.

Walaupun usia Indarung I sudah lebih 100 tahun, tapi Semen Padang menaruh perhatian kusus terkait pelestarian Cagar Budaya Pabrik Indarung I.

“Ini luar biasa sekali perhatiannya,” kata pria yang akrab disapa Fay itu, mengapresiasi.

Terkait potensi kawasan Indarung 1 Semen Padang sebagai World Heritage, Hilmar menyampaikan ada proses yang cukup panjang untuk menyusun berkas atau dossier.

Dan tentunya, juga harus melihat semua outstanding universal value-nya seperti apa, dan apa saja atribut yang mau didaftarkan. Karena, begitu mulai didaftarkan, maka langsung terkait dengan tanggung jawab.

Misalnya, rangka-rangka besi yang ada di Kawasan Cagar Budaya Indarung 1 mau dijadikan atribut atau tidak.

Kalau iya, tentu harus dilestarikan dan harus ada langkah-langkah untuk memastikan keselamatan rangka-rangka besi ini. Untuk itu, ini perlu didiskusikan secara lebih detil, terutama dengan pemilik aset.

“Jadi, mungkin gak ini (Indarung 1) bisa ditetapkan sebagai World Heritage? Tapi yang jelas, sebagai Cagar Budaya Nasional saja, arti pentingnya bagi masayarakat juga sudah naik, sudah lebih kuat.”

“Makanya, ini harus ditindaklanjuti dengan mengaktivasi Kawasan Indarung 1. Saya harap FDG selama tiga hari ini untuk mendiskusikan hal itu,” ujarnya. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version