JAKARTA, RADARSUMBAR.COM-Kisruh antara pengusaha lokal dengan pemilik pabrik pemurnian (smelter) asal Tiongkok kini memasuki babak baru. Setelah persoalan harga patokan mineral alias HPM nikel tuntas, kini para pengusaha menemui persoalan baru terkait kinerja penyurvei atau surveyor.
Hal itu seperti disampaikan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi, Rabu (25/8). “Saya mendapatkan laporan dari teman-teman pengusaha nikel, ternyata mereka masih dizolimi,” kata Andre yang juga ketua DPD Partai Gerindra Sumbar ini.
Sejatinya, pemerintah sudah menentukan HPM yang digunakan sebagai acuan dasar royalti pemerintah, dan telah menunjuk lima surveyor, yakni Sucofindo, Surveyor Indonesia, Carsurin, Geo Service, dan Anindya untuk menentukan HPM, besaran royalti, dan PPh tersebut, dan juga uji kadar logam nikel.
Para pengusaha merasa dizolimi lantaran terjadi perbedaan jauh dari hasil uji kadar logam nikel antara yang dilakukan surveyor yang ditunjuk pemerintah dengan yang ditunjuk pembeli.
Andre Rosiade yang juga ketua harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini mengungkapkan, penurunannya bisa jauh, dari 1,8% bisa menjadi 1,5% bahkan 1,3%. Akibatnya, pengusaha mengalami kerugian.
“Smelter Tiongkok itu modusnya pakai surveyor Anindya, sementara pengusaha kita pakai Sucofindo atau Surveyor Indonesia. Kalau pakai Sucofindo atau Surveyor Indonesia angkanya 1,87%, begitu sampai ke smelter Tiongkok jatuh jadi 1,5%, jauh turunnya,” terang Andre.
Andre mengaku sudah bertanya ke Sucofindo dan Surveyor Indonesia, mereka bilang gak mungkin turunnya sejauh itu. Karena pengambilan sampelnya jelas, paling kalau turun ya tidak jauh. Misal awalnya 1,87% turun jadi 1,85%. Lha, ini jadi 1,5%. “Akhirnya pengusaha kita dikasih pilihan pakai harga dengan kadar 1,5%. Akibatnya pengusaha kita merugi, Pak,” imbuhnya.
Karena itu, Andre meminta Mendag sebagai pejabat yang berwenang untuk segera menyelesaikan sengkarut ini. “Saya minta Pak Menteri Perdagangan RI, kita bela pengusaha kita, Pak, kita bela NKRI. Ini penting karena ini menyangkut sumber daya alam kita dan menyangkut keberlangsungan pengusha nasional kita. Saya harap dalam masa sidang ini, persoalan ini bisa selesai,” kata Andre.
Menanggapi pernyataan Andre, Mendag Luthfi pun memerintahkan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono dan Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana, untuk segera memanggil seluruh surveyor. Mendag juga menegaskan akan mencabut ijin surveyor yang merugikan negara.
“Pak Andre, untuk urusan surveyor, saya perintahkan Dirjen PKTN dan Dirjen Daglu untuk memanggil semua surveyor, minggu depan akan kita panggil semua pemainnya. Pokoknya kalau ada yang merugikan, ijinnya saya cabut. Akhir minggu depan selesai ya Pak Dirjen,” tegas Mendag Luthfi. (*/rdr)