Pemerintah Alokasikan Rp70 Triliun untuk Dana Desa pada 2023

Kami mengalokasikan sebesar Rp70 triliun, sebesar Rp68 triliun berdasarkan tahun anggaran sebelumnya

Tangkapan Layar Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DJPK bersama Komisi XI DPR RI dipantau di Jakarta, Rabu. (ANTARA/ Muhammad Heriyanto)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan alokasi bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa akan tepat sasaran ke masyarakat penerima pada 2023.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Luky Alfirman menyampaikan akan mendata calon penerima BLT dengan target keluarga miskin ekstrem didasarkan atas data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia.

“Untuk ketepatan penerima BLT, kami akan pakai data terupdate dari P3KE Kemenko PMK,” ujar Luky dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DJPK bersama Komisi XI DPR RI yang dipantau di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan pihaknya mengalokasikan minimal 10 persen dan maksimal 25 persen dari dana desa atau sebesar Rp17,0 triliun untuk program perlindungan sosial berupa BLT. Secara total DJPK mengalokasikan sebesar Rp70 triliun untuk dana desa pada 2023.

“Kami mengalokasikan sebesar Rp70 triliun, sebesar Rp68 triliun berdasarkan tahun anggaran sebelumnya, tahun 2022 kami punya alokasi tambahan Rp2 triliun ,”

Selain untuk BLT, dia menyampaikan dana desa 2023 diprioritaskan untuk program ketahanan pangan dan hewani minimal 20 persen atau sebesar Rp13,6 triliun, serta dana operasional pemerintah desa maksimal 3 persen atau sebesar Rp2,04 triliun.

Selanjutnya, prioritas lainnya untuk program kesehatan termasuk penanganan stunting dan penyertaan modal kepada badan usaha milik desa (BUMD).

Pada 2023 ini, DJPK menyempurnakan kebijakan anggaran dana desa dengan memperhatikan kebutuhan masing-masing desa, performance based, dan sinergi penggunaan dana melalui penilaian kinerja desa.

Pada 2022 penyaluran dana desa mencapai Rp67,9 triliun, atau turun 5,5 persen yoy, dari sebelumnya sebesar Rp71,9 triliun pada 2021.

Selain itu, DJPK melaporkan penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) mencapai Rp816,2 triliun pada 2022, atau meningkat 3,9 persen year on year (yoy) dibandingkan sebesar Rp785,7 triliun pada 2021. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version