JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melakukan penutupan (likuidasi) satu cucu usaha yang berada di bawah PT GMF Aero Asia (GMFI) Tbk. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari efisiensi untuk menjaga kinerja keuangan perseroan.
Satu cucu usaha yang ditutup itu adalah PT Garuda Energi Logistik Komersial (GELK). Itu merupakan usaha di bidang perdagangan suku cadang dan mesin pesawat udara, sewa guna usaha suku cadang dan mesin pesawat udara, perdagangan umum, penyediaan energi listrik, distribusi bahan bakar minyak (BBM), serta pengelolaan limbah.
“Sejak 17 Juni 2020 GELK telah menghentikan kegiatan operasional sebagai persiapan proses pelaksanaan likuidasi dan pembubaran GELK,” demikian tertulis dalam Laporan Keuangan Konsolidasian GMFI 31 Desember 2020 dan 2019, dikutip Senin (30/8/2021).
Padahal GELK baru didirikan pada 4 Februari 2019. GMFI selaku induk usaha mempertimbangkan kinerja GELK baik finansial maupun operasional, yang dianggap masih sangat tergantung kepadanya.
“Perseroan mempertimbangkan adanya langkah-langkah efisiensi guna menjaga performa kinerja Keuangan Garuda Indonesia Group dan Perseroan,” kata manajemen GMFI menjelaskan alasan likuidasi GELK.
Penutupan atau likuidasi perusahaan tersebut juga merupakan pelaksanaan kebijakan Kementerian BUMN, yakni tentang Penataan Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan di Lingkungan BUMN sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019.
Dengan penutupan cucu usaha Garuda Indonesia itu, kegiatan yang selama ini dilakukan GELK seperti pengadaan suku cadang dan mesin pesawat dilakukan oleh unit di internal GMFI. Sebagian besar utang GELK kepada pihak lain diambil alih oleh GMFI dan selebihnya dinegosiasikan oleh GELK sendiri dengan pihak kreditur.
“Perseroan diperkirakan akan mengambil sebagian dari utang GELK (>60%), menyesuaikan dengan hasil negosiasi GELK dengan kreditur. Sebagai informasi, negosiasi antara GELK dan kreditur masih berlangsung hingga saat ini,” ujar manajemen GMFI. (*)
Komentar