PADANG, RADARSUMBAR.COM – Analisis saham dari Indo Premier Sekuritas Angga Septianus mengingatkan investor pemula dalam menanamkan uang di pasar modal dengan memperhatikan analisis fundamental dan teknikal.
“Jadi jangan hanya ikut-ikutan semata, kalau untuk investasi jangka panjang gunakan analisis fundamental dan jika trading pakai analisis teknikal,” kata dia di Padang, Senin pada Workshop Wartawan Digital Bersama Bursa Efek Indonesia dan Indopremier Sekuritas.
Menurut dia yang pertama kali harus diperhatikan saat hendak membeli saham suatu perusahaan adalah memastikan nilai valuasi perusahaan sehingga tidak terseret dengan situasi goreng mengoreng saham sehingga menimbulkan kerugian.
Ia memberi contoh untuk saham farmasi di masa pandemi tidak mengalami mengalami kenaikan saat pandemi dan perlu dilihat lagi pergerakan harga karena fundamentalnya baik atau karena spekulasi dikaitkan dengan pandemi dan perusahaannya akan mendapatkan keuntungan.
Padahal investasi itu harus ada basis analisis yang kuat, bisa dilihat saham seperti Kimia Farma dan Indofarma sudah tidak menarik karena valuasinya sudah amat mahal.
“Contoh valuasi sederhana yaitu membandingkan harga saham dengan modal bersih perusahaan, yang kita mau saham dijual dengan harga yang rasional, misalnya saat aset perusahaan nilainya Rp100 juta maka harga belinya tentu Rp100 juta,” kata dia
Sementara perusahaan seperti Indofarma valuasinya sudah tinggi dan mencapai angka 18 kali pada 2020 bahkan 29 kali diakhir 2020. “Jadi angka normalnya satu tapi valuasinya malah 29 kali lipat lebih tinggi,” ujarnya.
Pada sisi lain ia juga memberi contoh saham bukalapak dijual di bursa terjadi eforia masyarakat sehingga investor besar melakukan penjualan melihat antusiasme investor retail. “Saat ada buangan yang cukup besar hingga Rp1 triliun akhirnya banyak yang beli dan ternyata beberapa hari sesudahnya harga turun,” kata dia.
Oleh sebab itu pastikan memakai analisis yang tepat dengan metode yang tepat sehingga uang yang ditanamkan tidak tenggelam. Pada sisi lain ia melihat terkait dengan penurunan kasus COVID-19 di Indonesia serta perkembangan vaksinasi diharapkan akan dapat menumbuhkan optimistis pemulihan ekonomi.
Selain itu pelonggaran PPKM juga mendorong pergerakan ekonomi karena pusat perbelanjaan sudah bisa dikunjungi maksimal 50 persen dan dapat beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. (*)
Komentar