PADANG, RADARSUMBAR.COM – PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Nagari terus menjaga dan memperkokoh kerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) di Sumbar.
Teranyar, Bank Nagari menjalin kerja sama dengan Pemko Payakumbuh untuk mengembangkan dan meningkatkan digitalisasi ekonomi daerah, sekaligus meluncurkan e-retribusi tempat rekreasi dan olahraga, pasar, dan KIR.
Kegiatan itu digelar di Aula Lantai IV Kantor Pusat Bank Nagari, Senin (6/9). Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari, Muhamad Irsyad dalam kesempatan itu mengatakan, penandatanganan kerja sama tersebut merupakan langkah Bank Nagari untuk mewujudkan transaksi berbasiskan digitalisasi sehingga hal ini tentunya diharapkan akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya Kota Payakumbuh.
Ia mengungkapkan, bentuk kerja sama yang dilakukan dengan Pemko Payakumbuh adalah dalam mengembangkan digitalisasi ekonomi daerah dan peluncuran e-retribusi tempat rekreasi dan olahraga, pasar, dan KIR.
“Dilanjutkan dengan launching pembayaran e-retribusi pasar serta pembayaran tiket masuk kolam renang Ngalau Indah,” kata Irsyad.
Dengan kerja sama yang terus dilakukan membuktikan bahwa Bank Nagari yang merupakan kebanggaan masyarakat Sumatra Barat selalu siap memberikan dukungan terhadap Pemda dalam memaksimalkan PAD.
Irsyad menjelaskan, sistem e-retribusi yang saat ini dirancang sudah mengakomodir transaksi non-tunai berbasis QRIS dimana Bank Nagari sudah mendapatkan izin Bank Indonesia (BI) dalam hal layanan QRIS.
“Saat ini posisi QRIS Bank Nagari per Juli 2021 yakni 11.679 merchant, 114.622 transaksi, dan Rp21,3 miliar jumlah nominal transaksi,” ujarnya.
Selain itu, Bank Nagari juga sudah mengimplementasikan layanan branchless banking Laku Pandai yang diberi nama Lapau Nagari. Dengan keberadaan agen Lapau Nagari dapat menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan akses dengan perbankan dan lebih meningkatkan pelayanan Bank Nagari kepada masyarakat.
Sejak diimplementtasikan pada bulan Agustus 2020 yang lalu sudah terdapat 911 agen yang sudah bergabung menjadi Agen Lapau Nagari dan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut dijelaskan, di sisi pengeluaran, Bank Nagari telah mengimplementasikan aplikasi SP2D Online pada Pemda se-Sumbar.
Sedangkan dari sisi penerimaan, Bank Nagari juga mengimplementasikan layanan Cash Management System (CMS), e-retribusi, host to Host PBB, Pajak Daerah Online dan Samsat online di Kabupaten/Kota di Sumbar.
Sementara itu Bank Nagari juga memiliki program pembiayaan/kredit melawan rentenir melalui skim KUR Super Mikro yang diberi nama Mengatasi Rentenir Daerah Minang (MaRandang).
Bank Nagari telah memiliki aplikasi LISS (Lending Information Support System) untuk proses persetujuan pinjaman, dan permohonan dapat diajukan melalui N Form secara online sehingga proses dapat lebih cepat.
Bank Nagari sampai akhir tahun 2021 masih menyediakan pagu KUR super Mikro untuk pinjaman MaRANDANG ini kurang lebih Rp8 miliar.
Dengan asumsi plafond maksimal Rp10 juta per nasabah maka masih dapat disalurkan kepada 800 orang nasabah, sehingga kami siap mendukung program ini.
“Dengan program ini maka kita selaku stakeholder dalam pembangunan ekonomi di Sumbar akan semakin menunjukkan peran masing-masing khusus dalam pengembangan usaha mikro,” tutur Irsyad.
Hadir pada penandatanganan kerja sama tersebut Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi, Kepala BI Perwakilan Sumbar, Wahyu Purnama, Kepala OJK Sumbar, Yusri, jajaran Komisaris dan Direksi Bank Nagari. Wali Kota Riza Falepi menyampaikan Pemko Payakumbuh butuh sebuah kejelasan adanya transparansi dan itu harus dibenahi dan digunakan secara bersama-sama untuk membangun cinta dan citra di mata masyarakat.
“Dengan adanya E-Retribusi ini kita bisa pantau secara realtime keuangan pemerintah daerah. Terima kasih kami sampaikan kepada Bank Nagari sudah membantu Kota Payakumbuhdalam pengembangan digital sehingga mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan adanya transparansi keuangan kami,” kata Riza.
Menurut Riza digitalisasi ekonomi akan berimbas kepada meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), mempercepat laporan keuangan daerah, melaksanakan fungsi pengawasan, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi anggaran daerah. Contohnya saja untuk memungut retribusi pasar, pihaknya memang menggunakan karcis sebagai alat bukti pembayaran.
“Namun pada saat ini kita dituntut bekerja lebih cepat dan transparan, sehingga program e-Retribusi ini kami nilai lebih pas untuk menjawab tantangan kerja saat ini. Sebab lebih cepat dalam penyampaian laporan keuangan karena sudah terkoneksi langsung dengan kas daerah, di samping juga bisa lebih meningkatkan pelayanan serta menjawab tantangan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Riza. (rdr)