JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Direktorat Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat 200 permohonan dari masyarakat yang ingin mengajukan konversi dari sepeda motor bahan bakar minyak (BBM) ke sepeda motor listrik, sejumlah 6 bengkel konversi yang terdaftar di platform digital, dan terdapat 14 bengkel yang telah memperoleh sertifikat konversi.
“Ada 200 permohonan konversi, mayoritas dari Jabodetabek. Sedangkan untuk bengkel konversi yang masuk platform digital ada 6 bengkel dan akan menyusul 2 bengkel lagi. Ke delapan bengkel tersebut sudah memenuhi syarat konversi,” ungkap Kepala Sub Direktorat Konservasi Energi Kementerian ESDM Devi Laksmi dalam diskusi pada ajang Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2023 di JIExpo Kemayoran Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Devi menjelaskan bahwa 6 bengkel yang sudah terdaftar di platform digital adalah Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan (BBSPK) Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi milik Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian ESDM, Braja Elektrik Motor Surabaya, BRT Bogor, Percik Daya Nusantara Bali, Cogindo Cirebon, dan Elders Jakarta.
Sedangkan 2 bengkel yang menyusul kemudian adalah Mitrametal Perkasa Karawang dan Ide Inovatif Bangsa Jawa Barat. Total 8 bengkel tersebut sudah memenuhi syarat konversi.
Devi menambahkan bahwa masih terdapat sebanyak 14 bengkel tersebar di Jakarta, Bogor, Bali, dan Surabaya yang sudah memperoleh sertifikat bengkel konversi namun masih dalam proses untuk memenuhi syarat lainnya.
“Sebagai verifikator, pihak BBSPK juga melakukan verifikasi terhadap bengkel konversi,” sambungnya.
Lebih jauh Devi menjelaskan bahwa pihaknya mengajak semua pemangku kepentingan untuk melakukan sosialisasi dan menyebarkan informasi secara masif dalam menumbuhkan keyakinan masyarakat untuk beralih dari motor BBM menuju berbasis listrik.
“Kami mendukung acara-acara semacam PEVS ini dan juga mengupayakan sosialisasi secara masif lewat berbagai kegiatan publik atau media massa, termasuk juga mengajak figur publik,” tutup Devi. (rdr/ant)