Dinilai Memprihatinkan, Pusat Kuliner Pujasera Pantai Padang bakal Ditata Ulang

Kami sekarang melihat kondisinya seperti apa, memang cukup memprihatinkan

Salah satu pintu masuk Komplek kuliner Pujasera Pantai Padang. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pusat kuliner Pujasera Pantai Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diyakini akan dilakukan penataan ulang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kota Padang, Yudi Indra Syani.

Yudi mengaku prihatin dengan kondisi terkini kompleks atau pusat kuliner yang berada di bawah naungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang tersebut.

“Kami sekarang melihat kondisinya seperti apa, memang cukup memprihatinkan, di mana banyak atap bocor dan pencahayaan yang kurang,” kata Yudi kepada Radarsumbar.com, Kamis (1/6/2023) siang.

Sejumlah penataan yang dibutuhkan itu, katanya, dimulai dari penempatan pedagang, pencahayaan, hingga menu yang disajikan oleh para pedagang.

“Jika tak ada keseragaman seperti ini, tidak bagus, kalau ada penumpukan, di mana tempat makannya,” katanya.

Yudi mengaku kaget dengan kondisi di dalam Pujasera Pantai Padang yang ternyata cukup luas untuk membawa pengunjung berbelanja kuliner di dalamnya.

Pasalnya, kawasan Pujasera Pantai Padang terlihat cukup padat dan penuh di bagian sisi luar.

“Bahkan, orang saja tidak tahu ada tempat selebar ini, kesannya sudah menumpuk, kalau tidak masuk tidak akan tahu, sehingga butuh penataan ulang, saya tidak bilang ini semrawut,” katanya.

Dispar Kota Padang, katanya, juga punya rencana memberikan pelatihan ke pedagang Pujasera Pantai Padang terkait makanan yang disajikan berbeda atau tidak seragam.

“Dengan pelatihan dan kerjasama itu diharapkan bisa membuat makanan yang disajikan bervariasi dan lebih menarik,” katanya.

Untuk melakukan penataan ulang itu, katanya, pihaknya sedang mengupayakan mencari dana tanggung jawab sosial dan lingkungan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak luar.

“Kami sedang menggandeng pihak lain, karena dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sendiri belum dianggarkan,” tuturnya.

Saat ini, pedagang di Pujasera Pantai Padang telah menempati bekas kantor Dispar Kota Padang dan Dinas Kelautan dan Pangan (DKP) sejak tahun 2017 silam.

Mereka direlokasi dari bibir Pantai Padang sebagai bentuk penataan atau pembersihan kawasan bibir pantai dari para pedagang. (rdr-008)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version