Lima perusahaan itu adalah PT Semen Padang, PT Pertamina, PT Indonesia Power, PT Paiton Energi dan PT Astra Internasional Tbk.
“Penandatanganan pernyataan ini bertujuan untuk mendorong peran aktif perusahaan PROPER dalam mendukung pengelolaan perhutanan sosial, khususnya pengembangan usaha KUPS,” katanya.
Sementara itu, Dirut PT Semen Padang, Asri Mukhtar mengatakan, bagi PT Semen Padang, penandatanganan Pernyataan Kesanggupan/Deklarasi Mendukung Usaha Pengembangan KUPS dengan KLHK ini juga berkaitan dengan program penanaman pohon kaliandra di kawasan perhutanan sosial di Sumatera Barat.
“Kita melibatkan masyarakat sekitar hutan untuk menanam kaliandra di lahan-lahan tidak produktif, karena selain mudah tumbuh, pohon kaliandra ini dapat meningkatkan mutu dan kesuburan tanah,” kata Asri Mukhtar usai penandatanganan. (rdr)