“Selama ini petani kesulitan mengakses pembiayaan untuk pengembangan usaha, karena beberapa faktor seperti resiko usaha dan minimnya administrasi,” terang Madrianto.
Akibatnya kata Madrianto petani terpaksa mengakses modal lewat rentenir, sehingga mereka tidak berdaulat atas hasil produksi pertaniannya. Harga cenderung ditentukan tengkulak.
Sementara sisa produksi hanya cukup memenuhi kebutuhan pangan hingga musim panen mendatang, tanpa bisa mengalokasikan untuk kebutuhan lain seperti investasi dan pendidikan anak.
“Tak pelak petani sulit untuk sejahtera. Padahal sebagian besar masyarakat miskin di kabupaten berasal dari keluarga petani,” sebutnya.
Sementara Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (2021-2026) menjadikan sektor pertanian sebagai tumpuan kemandirian ekonomi.
Optimalisasi sektor pertanian dilakukan sejak dari hulu dengan meningkatkan produksi. Sedangkan di hilir memperluas pemberian nilai tambah, sehingga petani mendapatkan penghasilan lebih.
Upaya itu ditopang dengan kebijakan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan ke area sentra produksi, sehingga biaya biaya distribusi produk pertanian menjadi lebih murah.
“Kami masih menunggu Juklak dan Juknis KUR tersebut. Kami optimis, ini merupakan solusi meningkatkan kesejahteraan petani,” jelas Madrianto. (rdr/ant)