PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat memprediksi alokasi KUR pertanian sebesar Rp50 miliar bakal diterima 1.500-2.000 petani.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Madrianto menyampaikan penerima kredit diprioritaskan sesuai dengan keunggulan daerah seperti pada sektor tanaman pangan, perkebunan, peternakan dan hortikultura.
“Ya, dengan asumsi masing-masing petani bisa mengakses berkisar Rp25-30 juta,” ungkapnya di Painan.
Bupati Rusma Yul Anwar bersama sejumlah bupati lainnya menandatangani Piagam KUR bidang usaha pertanian senilai Rp50 miliar di Pertemuan Nasional (Penas) KTNA XVI di Padang.
Penandatanganan yang disaksikan Menteri Pertanian Syahril Yasin Limpo itu merupakan komitmen bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memajukan sektor pertanian.
Madrianto melanjutkan stimulan kredit modal itu diutamakan untuk menggenjot produksi dari sisi hulu, sesuai target pemerintah pusat, yakni swasembada pangan dan daging.
Apalagi Pesisir Selatan merupakan salah satu daerah lumbung pangan di Sumatera Barat, dengan kontribusi di atas 10 persen terhadap total produksi gabah di Ranah Minang.
Kemudian dalam rangka pengendalian inflasi khususnya pada kelompok bahan pangan dan kelompok bumbu-bumbuan. Namun yang tak kalah penting adalah peningkatan kesejahteraan petani.
“Selama ini petani kesulitan mengakses pembiayaan untuk pengembangan usaha, karena beberapa faktor seperti resiko usaha dan minimnya administrasi,” terang Madrianto.
Akibatnya kata Madrianto petani terpaksa mengakses modal lewat rentenir, sehingga mereka tidak berdaulat atas hasil produksi pertaniannya. Harga cenderung ditentukan tengkulak.
Sementara sisa produksi hanya cukup memenuhi kebutuhan pangan hingga musim panen mendatang, tanpa bisa mengalokasikan untuk kebutuhan lain seperti investasi dan pendidikan anak.
“Tak pelak petani sulit untuk sejahtera. Padahal sebagian besar masyarakat miskin di kabupaten berasal dari keluarga petani,” sebutnya.
Sementara Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (2021-2026) menjadikan sektor pertanian sebagai tumpuan kemandirian ekonomi.
Optimalisasi sektor pertanian dilakukan sejak dari hulu dengan meningkatkan produksi. Sedangkan di hilir memperluas pemberian nilai tambah, sehingga petani mendapatkan penghasilan lebih.
Upaya itu ditopang dengan kebijakan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan ke area sentra produksi, sehingga biaya biaya distribusi produk pertanian menjadi lebih murah.
“Kami masih menunggu Juklak dan Juknis KUR tersebut. Kami optimis, ini merupakan solusi meningkatkan kesejahteraan petani,” jelas Madrianto. (rdr/ant)