Dia menuturkan bahwa IMF berhak memberikan pandangannya atas kebijakan pelarangan ekspor itu.
“Mereka (IMF) boleh punya pandangan, itu ada di artikel IV, tapi Indonesia, pemerintah punya kebijakan yang ditujukan untuk memperkuat struktur industri dan juga mendorong nilai tambah,” ungkapnya.
Menurut Menkeu, kebijakan hilirisasi tambang yang ditempuh pemerintah Indonesia akan memperkuat neraca pembayaran Indonesia, bahkan program ini dinilainya bagus dan sebenarnya juga tidak bermasalah. (rdr)
Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Laman 2 dari 2 Laman