Dokter Selfi juga menyampaikan bahwa sedari awal kasus Covid-19, SPH sudah menyiapkan standar-standar atau SOP untuk melindungi para nakes maupun karyawan SPH dari virus Covid-19, karena SPH sendiri merupakan rumah sakit rujukan Covid-19 berdasarkan SK Gubernur tahun 2020.
“Standar atau SOP itu dilakukan, karena sangat erat kaitannya kemungkinan virus Covid-19 bisa menular kepada para nakes maupun karyawan SPH. Sampai sekarang, standar itu masih terus dipatuhi dan dijalani oleh seluruh insan SPH,” ujarnya.
Selain insan SPH, lanjutnya, bagi pasien Covid-19 juga disiapkan bagaimana dari awal penanganan pasien itu mulai dari screening kertika masuk SPH, pemberian terapi dan penanganan di IGD, hingga penentuan apakah pasien di rawat inap atau rawat jalan seperti isoman.
“Untuk rawat inap kami telah siapkan ruang isolasi dengan standar di atas rata-rata dan seluruh ruangan pasien Covid-19 juga dilengkapi dengan Exhaust Fan Hepafilter yang kegunaannya untuk mensirkulasikan dan memfilter udara dari dalam ruangan sebelum dibuang ke luar,” ujarnya.
Kemudian, tambahnya, SPH juga menyediakan tempat olahraga dan bilik besuk, sehingga keluarga pasien Covid-19 bisa membesuk pasien, namun tetap dengan protokol kesehatan dan pembatasan. “Tidak hanya untuk pasien Covid-19, protokol kesehatan juga diberlakukan untuk setiap pasein berbagai penyakit,” tutupnya. (rdr)