Menurutnya, terjadi peningkatan konsumsi LPG pada beberapa hari libur nasional yang berdekatan.
“Konsumsi dan penyalurannya LPG 3 kg di setiap provinsi yang ada di Sumbagut itu trennya naik antara 3 sampai 5 persen. Penguatan stok LPG di masyarakat juga telah dilakukan beberapa waktu yang lalu,” ucap Satria.
Pertamina juga terus melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat agar LPG bersubsidi hanya digunakan bagi masyarakat sesuai sasaran yang ditetapkan pemerintah yakni kelompok kurang mampu serta usaha kecil dan mikro.
“Kami mengimbau bagi masyarakat mampu dan unit usaha menengah ke atas agar dapat menggunakan LPG non subsidi, sehingga saudara-saudara kita yang membutuhkan tetap dapat menggunakan haknya,” jelas Satria.
Sebelumnya, Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Sumbar, Narotama Aulia Fazri bersama Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade mengunjungi sejumlah pangkalan LPG 3 kg di Kota Padang, Senin (31/7/2023).
Andre menegaskan jika ada pangkalan yang menjual LPG 3 kilogram di atas HET akan mendapat sanksi dari Pertamina.
“17 ribu itu harga yang ditetapkan oleh pemerintah, tentu angka Rp17 ribu itu sudah dihitung sesuai kemampuan masyarakat kelas bawah yang membutuhkan. Kalau seandainya pangkalan menjual di atas Rp17 ribu, Pertamina pasti akan berikan sanksi kepada pangkalan, karena pangkalan itu tidak boleh menjual di atas HET,” kata Andre.
Jika masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan BBM dan LPG subsidi di lapangan, dapat langsung dilaporkan kepada aparat kepolisian terdekat atau menginformasikan ke Pertamina
Call Center di nomor 135 (rdr)