Pertamina Sebut Penyaluran LPG Subsidi di Sumbar Terpenuhi, Klaim Sanksi Pangkalan Nakal

Hal ini dilakukan agar mempermudah akses masyarakat terhadap LPG 3 kilogram.

Ilustrasi distribusi gas LPG 3 kilogram. (Foto: Dok. Pertamina)

Ilustrasi distribusi gas LPG 3 kilogram. (Foto: Dok. Pertamina)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan penyaluran dan stok LPG subsidi bagi masyarakat di Sumatera Barat (Sumbar) dalam kondisi aman. Pertamina juga telah menambah stok LPG 3 kilogram sebanyak 240 ribu tabung.

Area Manager Communication, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan, pihaknya telah melakukan penguatan stok LPG 3 kilogram di wilayah Sumbar pada Minggu hingga Rabu, 30 Juli sampai dengan 2 Agustus 2023.

Hal ini dilakukan agar mempermudah akses masyarakat terhadap LPG 3 kilogram.

“Kami sudah melakukan extra dropping atau penambahan pasokan LPG 3 kilogram sebanyak 240 ribu tabung. Ke depan kami ada rencana untuk kembali menambah pasokan LPG di Sumbar,” katanya, Jumat (4/5/2023).

Ia menjelaskan, pihaknya menemukan satu pangkalan yang menjual harga gas di atas Harga Eceran tertinggi (HET) dan mengambil LPG dari tempat lain untuk dijual kembali.

Harga LPG tiga kilogram di pangkalan tersebut senilai Rp19 hingga Rp 23 ribu.

“Pangkalan yang menjual harga LPG di atas HET sudah diberikan sanksi. HET LPG 3 kg di Padang itu Rp17 ribu,” katanya.

Selain itu, Pertamina telah meningkatkan pelayanan dan pendistribusian LPG di seluruh kabupaten dan kota berdasarkan kebutuhan masing-masing wilayah di Sumbar.

Menurutnya, terjadi peningkatan konsumsi LPG pada beberapa hari libur nasional yang berdekatan.

“Konsumsi dan penyalurannya LPG 3 kg di setiap provinsi yang ada di Sumbagut itu trennya naik antara 3 sampai 5 persen. Penguatan stok LPG di masyarakat juga telah dilakukan beberapa waktu yang lalu,” ucap Satria.

Pertamina juga terus melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat agar LPG bersubsidi hanya digunakan bagi masyarakat sesuai sasaran yang ditetapkan pemerintah yakni kelompok kurang mampu serta usaha kecil dan mikro.

“Kami mengimbau bagi masyarakat mampu dan unit usaha menengah ke atas agar dapat menggunakan LPG non subsidi, sehingga saudara-saudara kita yang membutuhkan tetap dapat menggunakan haknya,” jelas Satria.

Sebelumnya, Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Sumbar, Narotama Aulia Fazri bersama Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade mengunjungi sejumlah pangkalan LPG 3 kg di Kota Padang, Senin (31/7/2023).

Andre menegaskan jika ada pangkalan yang menjual LPG 3 kilogram di atas HET akan mendapat sanksi dari Pertamina.

“17 ribu itu harga yang ditetapkan oleh pemerintah, tentu angka Rp17 ribu itu sudah dihitung sesuai kemampuan masyarakat kelas bawah yang membutuhkan. Kalau seandainya pangkalan menjual di atas Rp17 ribu, Pertamina pasti akan berikan sanksi kepada pangkalan, karena pangkalan itu tidak boleh menjual di atas HET,” kata Andre.

Jika masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan BBM dan LPG subsidi di lapangan, dapat langsung dilaporkan kepada aparat kepolisian terdekat atau menginformasikan ke Pertamina
Call Center di nomor 135 (rdr)

Exit mobile version