PADANG, RADARSUMBAR.COM – Menjadi salah satu penyedia jasa layanan transportasi daring terbesar di Indonesia, Maxim senantiasa memberikan layanan terbaik termasuk dalam perlindungan keselamatan pengemudi dan penggunanya.
Maka dari itu, Maxim bekerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) dalam memberikan santunan penggantian biaya pengobatan dan santunan kematian kepada pengemudi dan pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim.
Seperti yang dialami oleh mitra pengemudi Maxim di Kota Padang berinisial A yang mengalami kecelakaan saat berkendara. A ditabrak oleh kendaraan lain sehingga terjatuh dan mengalami cedera pada bagian tangan dan jari.
A menerima santunan berupa penggantian biaya pengobatan sebesar Rp7.325.700 yang diberikan oleh YPSSI. Perlu diketahui bahwa mitra pengemudi Maxim akan menerima santunan dari YPSSI selama kecelakaan tersebut tidak disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim.
Sedangkan, pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan juga mendapatkan kompensasi penggantian biaya pengobatan, terlepas dari kecelakaan yang disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim ataupun tidak.
“Kami mengimbau kepada seluruh mitra pengemudi agar selalu berhati-hati dan menaati peraturan lalu lintas. Semoga santunan YPSSI ini bisa membantu mitra kami (A) agar segera pulih dan dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala,” ujar Rachmat Ari Yarman, Head of Division Maxim Padang.
Maxim berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada seluruh mitra pengemudi dan pengguna setia layanan Maxim. Diharapkan dengan kehadiran YPSSI, baik mitra pengemudi maupun penumpang akan senantiasa merasa aman dan terjamin keselamatannya saat berkendara dengan Maxim.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai YPSSI dan pengajuan klaim penggantian biaya medis, silakan kunjungi kantor Maxim Padang di Jalan Mangunsarkoro No. 3H, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur Kota Padang atau hubungi melalui e-mail di info@ypssisocial.org dan melalui laman https://ypssisocial.org/. (rdr/rel)