Writy.
Jumat, 19 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home EKONOMI

Akad Mudharabah yang Sering Digunakan Perbankan Syariah, Pengertian dan Jenisnya

Agoes Embun
Senin, 28/8/2023 | 14:01 WIB
Ilustrasi akad mudharabah. (Foto: Dok. Istimewa)

Ilustrasi akad mudharabah. (Foto: Dok. Istimewa)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

Ketiga, mudharabah tsunaiyyah, yakni akad mudharabah yang dilakukan secara langsung antara shahibul mal dan mudharib.

Dan keempat, mudharabah musytarakah. Mudharabah yang pengelolanya (mudharib) turut menyertakan modalnya dalam kerja sama usaha. Mudharabah jenis ini biasa digunakan malah menjadi pijakan sektor asuransi syariah.

Ketentuan Umum

Tentunya, sebagai perjanjian kerja sama usaha, akad mudharabah memiliki ketentuan-ketentuan hukum yang harus dipenuhi sesuai tuntunan syariah, antara lain:

1. Akad mudharabah harus dinyatakan secara tegas, jelas, mudah dipahami dan dimengerti serta diterima para pihak.

2. Shahibul mal dan mudharib wajib cakap hukum sesuai dengan syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Mudharib wajib memiliki keahlian keterampilan melakukan usaha dalam rangka mendapatkan keuntungan.

4. Modal usaha mudharabah harus diserahterimakan (al-taslim) secara bertahap atau tunai sesuai kesepakatan serta modal usaha mudharabah pada dasarnya wajib dalam bentuk uang, namun boleh juga dalam bentuk barang atau kombinasi antara uang dan barang.

5. Modal usaha yang diserahkan shahibul mal wajib dijelaskan jumlah/nilai nominalnya dan tidak boleh dalam bentuk piutang.

6. Sistem/metode pembagian keuntungan harus disepakati dan dinyatakan secara jelas dalam akad.

7. Dan ketentuan umum terakhir sekaligus paling penting adalah usaha yang dilakukan mudharib harus usaha yang halal dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. (rdr)

Halaman 2 dari 2
Prev12
Tag: MUI
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Lonjakan Konsumsi BBM di Sumbar Diprediksi H-7 Idul Fitri, Segini Rinciannya

Lonjakan Konsumsi BBM di Sumbar Diprediksi H-7 Idul Fitri, Segini Rinciannya

Selasa, 4/4/2023 | 14:30 WIB
Bank Indonesia. (dok. Istimewa)

BI Terbitkan Kebijakan Penggunaan Rupiah di Kegiatan Internasional

Rabu, 11/5/2022 | 20:31 WIB
LPS Bayarkan Rp10,4 Miliar untuk Nasabah Tiga BPR yang Dilakukan Likuidasi di Sumbar

LPS Bayarkan Rp10,4 Miliar untuk Nasabah Tiga BPR yang Dilakukan Likuidasi di Sumbar

Jumat, 25/4/2025 | 13:32 WIB
Sejumlah pengunjung duduk berlatar belakang pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Apresiasi BEI dalam Sinergi dan Kolaborasi Pasar Modal untuk Negeri

Rabu, 15/12/2021 | 17:45 WIB
Antisipasi Stunting pada Anak, BKKBN Sumbar Galakkan Program Bapak Asuh

Antisipasi Stunting pada Anak, BKKBN Sumbar Galakkan Program Bapak Asuh

Rabu, 2/11/2022 | 17:30 WIB
Telkomsel Hadirkan 5G Experience Center di Peluncuran Pusat Industri Digital Indonesia 4.0

Telkomsel Hadirkan 5G Experience Center di Peluncuran Pusat Industri Digital Indonesia 4.0

Rabu, 8/12/2021 | 20:00 WIB

BERITA POPULER

  • Sekjen DPP IKM Braditi Moulevey menyerahkan bantuan Rp537 juta untuk korban bencana di Sumbar. (dok. istimewa)

    DPP IKM Salurkan Bantuan Rp537 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks PSIS Semarang dan Bek Serie B Brasil Masuk Target Transfer Semen Padang FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berbuat Asusila, Pak Guru Ditangkap Bersama Remaja Pria dalam Toilet Masjid di Bungus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Padang–Padang Panjang via Lembah Anai Diuji Coba 16–21 Desember, Minibus Bisa Melintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pemain Baru Semen Padang FC ‘Unjuk Skill’ pada Laga Ujicoba di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Jalan di Batu Busuak sudah mulai bisa dilintasi sepeda motor. (dok. istimewa)
BERITA

Menko PMK: Akses Jalan di Sumatera Pascabencana Mulai Pulih, Beberapa Ruas masih Terbatas

Jumat, 19/12/2025 | 14:01 WIB

Andre Rosiade: Dua Kali Presiden Prabowo ke Sumbar, Bukti Pemerintah Pusat Fokus Tangani Galodo

Andre Rosiade: Dua Kali Presiden Prabowo ke Sumbar, Bukti Pemerintah Pusat Fokus Tangani Galodo

Jumat, 19/12/2025 | 13:15 WIB
Rakor dan Bimtek PPID, Pemkab Solok Dorong Informasi Publik lebih Cepat dan Akurat

Rakor dan Bimtek PPID, Pemkab Solok Dorong Informasi Publik lebih Cepat dan Akurat

Jumat, 19/12/2025 | 13:01 WIB
Pemko Bukittinggi Klaim Stok Gas Elpiji 3 Kg Cukup hingga Ramadan

Pertamina Salurkan 20 Ribu Tabung LPG 3 Kg lewat Operasi Pasar di Aceh

Jumat, 19/12/2025 | 12:31 WIB
TNI AD Bangun Jembatan Darurat di Pematang Panjang Pasca Banjir Bandang

Agam Butuh 13 Jembatan Bailey untuk Pulihkan Akses Usai Bencana

Jumat, 19/12/2025 | 12:01 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

Rabu, 10/12/2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Menko PMK: Akses Jalan di Sumatera Pascabencana Mulai Pulih, Beberapa Ruas masih Terbatas
  • Andre Rosiade: Dua Kali Presiden Prabowo ke Sumbar, Bukti Pemerintah Pusat Fokus Tangani Galodo

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025