JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Agustus 2023 terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 3,27 persen.
Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Manokwari sebesar 6,40 persen dan terendah terjadi di Provinsi Jambi sebesar 1,92 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, BPS, Pudji Ismartini mengatakan inflasi tersebut terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.
“Yaitu kelompok transportasi sebesar 9,65 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,76 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,51 persen,” kata Pudji dilansir dari Infopublik, Sabtu (2/9/2023).
Kemudian kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,88 persen, kelompok kesehatan sebesar 2,69 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,21 persen.
Kelompok pendidikan sebesar 2,07 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,88 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,40 persen, dan kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,12 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,22 persen. Tingkat deflasi month to month (m-to-m) Agustus 2023 sebesar 0,02 persen.
“Tingkat year to date (y-to-d) Agustus 2023 sebesar 1,43 persen. Tingkat y-on-y komponen inti Agustus 2023 sebesar inflasi y-on-y sebesar 2,18 persen, inflasi m-to-m sebesar 0,13 persen, dan inflasi y-to-d sebesar 1,33 persen,” kata Pudji. (rdr)