PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera barat menyalurkan bantuan sebesar Rp240 juta untuk pedagang kecil dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Padang.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Kamis mengatakan bantuan itu merupakan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) tahap I tahun 2021, untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). “Bantuan tersebut sejumlah Rp240.000.000 untuk 200 pelaku usaha,” kata dia
Pada tahap awal, lanjutnya disalurkan kepada 126 pelaku usaha dengan total bantuan Rp151.200.000 dan sisanya akan dilakukan pendataan agar bantuan ini tepat sasaran. “Kita ingin agar pelaku usaha kecil ini dapat bangkit di masa pandemi melalui dana stimulan yang kita salurkan ini,” kata dia
Dirinya berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban pelaku UMKM yang saat ini berpengaruh akibat pandemi COVID-19. “Kita sama tau pandemi ini tidak hanya berdampak pada kesehatan namun juga pada ekonomi masyarakat. Kita juga terus menyalurkan bantuan sosial mulai dari saat pandemi hingga saat ini untuk membantu masyarakat dalam menghadapi wabah,” kata dia.
Dirinya juga mengimbau pelaku usaha dapat menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan bisnisnya sehingga mampu mencegah penyebaran pandemi ini. “Untuk sosialisasi protokol kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru tetap kita suarakan, terutama vaksinasi agar dapat memunculkan kekebalan kelompok atau herd immunity,” kata dia.
Penyaluran BTPKLW ini diberikan oleh Karo Ops Polda Sumbar Kombes Pol Djajuli, Dirbinmas Polda Sumbar Kombes Pol Johni Soeroto, Kabid Keu Polda Sumbar Kombes Pol Toto Fajar, dan KapolrestaPadang Kombes Pol Imran Amir Kamis (23/9). (ant)