JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Amerika Serikat (AS) terlilit utang lebih dari 28 trililun dollar AS atau melampaui Rp 400.000 triliun dan terancam tak bisa membayarnya pada Oktober. Jika benar-benar tak bisa membayar utang, bahaya besar telah mengintai “Negeri Paman Sam”. Padahal perekonomian AS sedang berupaya pulih dari Covid-19. Pemerintah AS berupaya meminta persetujuan parlemen AS untuk menaikkan atau menangguhkan plafon utang.
DPR AS mengesahkan RUU yang akan menangguhkan plafon utang selama lebih dari satu tahun, tetapi langkah itu hampir pasti gagal di Senat. Partai Republik menolak rencana tersebut karena khawatir terkait pengeluaran pemerintah AS.
Dari mana saja AS mendapatkan utang? Melansir Investopedia, sekitar seperempat utang AS berasal dari utang intra-pemerintah. Utang intra-pemerintah adalah utang pemerintah AS kepada badan-badan federal lainnya. Sisanya adalah utang publik, di mana pemerintah asing dan investor memegang sekitar 30 persen dari utang publik. Melansir Investopedia, berikut lima negara yang paling banyak memegang utang AS.
Jepang
Jepang adalah pemegang utang terbesar AS dengan kepemilikan treasury (surat utang atau obligasi) senilai 1,266 triliun dollar AS (Rp 18.050) per April 2020.
Jumlah surat utang tersebut adalah tingkat tertinggi yang dimiliki Jepang dalam beberapa tahun, mengalahkan China sebagai pemegang utang AS terbesar. Peningkatan kepemilikan Jepang atas surat utang AS saat ini adalah yang terbesar sejak 2013. Jepang berkontribusi sekitar 18 persen atas utang AS dari luar negeri.
China
China adalah negara terbesar kedua di dunia yang memberi pinjaman kepada AS. Beijing memiliki surat utang atau obligasi senilai 1,07 triliun dollar AS atau setara Rp 15.256 triliun pada April 2020. China mendapat banyak perhatian karena memegang sebagian besar utang pemerintah AS, mengingat ekonominya yang berkembang pesat.
Padahal, China sudah cukup banyak melepaskan kepemilikan surat utang saat perang dagang antara kedua negara terjadi. Jumlah kepemilikan surat utang saat ini adalah jumlah terendah yang dipegang China dalam dua tahun terakhir.
Inggris
Inggris telah meningkatkan kepemilikannya atas surat utang AS ke level tertinggi selama delapan tahun terakhir. Kini Inggris menjadi negara pemegang utang terbesar ketiga AS dengan kepemilikan obligasi senilai 368 miliar dollar AS (Rp .5246 triliun) per April 2020. Kepemilikan Inggris atas surat utang AS meningkat salah satunya karena Brexit terus melemahkan ekonominya.
Irlandia
Irlandia adalah negara asing pemegang surat utang AS terbanyak keempat. Per April 2020, Irlandia memegang surat utang AS senilai 300 miliar dollar AS atau setara Rp 4.277 triliun. Salah satu alasan mengapa Irlandia menjadi negara pemberi pinjaman terbesar bagi AS adalah banyak perusahaan multinasional AS, seperti Alphabet atau Google, mendirikan toko di sana.
Luksemburg
Luksemburg adalah pemegang utang AS terbesar kelima di antara negara-negara asing. Luksemburg memegang surat utang senilai 267,8 miliar dollar AS atau setara Rp 3.818 triliun. Jumlah ini sekitar 3,8 persen dari total kepemilikan asing. (kompas.com)
Komentar