Penghargaan Subroto 2023, Apresiasi Kementerian ESDM untuk Semen Padang

Penghargaan Subroto adalah penghargaan tertinggi di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral yang digelar setiap tahun oleh Kementerian ESDM.

Semen Padang raih penghargaan Subroto 2023 dari Kementerian ESDM. (dok. Humas)

Semen Padang raih penghargaan Subroto 2023 dari Kementerian ESDM. (dok. Humas)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Sekjen Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada tahun ini, ada 62 pemenang dari 14 bidang penghargaan. PT Semen Padang adalah salah satunya.

Penghargaan Subroto ini diberikan kepada BUMN, Instansi dan masyarakat yang terpilih untuk menerima penerima penghargaan Subroto 2023 dan penghargaan tertinggi dari Kementerian ESDM ini merupakan puncak Hari Jadi Pertambangan dan Energi.

“Tahun lalu ada 66 penerima Penghargaan Subroto untuk 13 bidang. Dan, tahun ini ada 62 penerima penghargaan untuk 14 bidang. Jadi, kami dari tahun ke tahun ingin memastikan bahwa kriterianya masuk dan proses-proses seleksinya dari tahun ke tahun makin ditingkatkan,” kata Dadan.

Penghargaan Subroto ini, lanjut Dadan, diharapkan dapat meningkatkan kontribusi seluruh insan masyarakat, institusi dan semua stakeholder di lingkungan energi dan sumber daya mineral untuk terus aktif mengawal dan mendukung kinerja pemerintah di sektor ESDM.

“Kami pun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pihak, khususnya penerima penghargaan Subroto 2023 yang telah bersinergi dan bekerja keras dalam mewujudkan akses energi yang semakin dekat kepada masyarakat, dan membawa sektor ESDM semakin maju dan melaju untuk masa depan negeri,” ujarnya.

Penghargaan Subroto adalah penghargaan tertinggi di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral yang digelar setiap tahun oleh Kementerian ESDM. Dan, penghargaan tersebut diberikan kepada para pemangku kepentingan yang telah melakukan kinerja yang sangat baik dalam memajukan sektor ESDM.

Tahun ini, merupakan tahun keenam Penghargaan Subroto digelar dengan tema “Inovasi Penyediaan, Pembangunan, dan Pengelolaan Fasilitas Pembibitan/Persemaian (Nursery) pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara”. (rdr)

Exit mobile version