Makanan, Minuman hingga Tembakau Penyumbang Terbesar Inflasi di Padang dan Bukittinggi

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan perkembangan inflasi di dua kota di Sumatera Barat, Senin, (2/10/2023). Antara/HO-Humas BPS.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencatat makanan, minuman dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi di Kota Padang maupun Kota Bukittinggi pada September 2023.

“Inflasi yang terjadi di September antara lain disebabkan oleh makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,26 persen atau memberikan andil 0,08 persen,” kata Kepala BPS Provinsi Sumbar Sugeng Arianto di Padang, Senin.

Selain tiga komponen itu, BPS mencatat pendidikan dan informasi, komunikasi dan jasa keuangan turut menyumbang angka inflasi masing-masing 0,26 dan 0,13 persen. Kemudian pakaian dan alas kaki menyumbang angka inflasi di dua kota itu sebesar 0,07 persen.

Secara umum inflasi bulan ke bulan (m to m) September hingga Agustus 2023 inflasi gabungan Kota Padang dan Kota Bukittinggi yakni sebesar 0,13 persen. Kemudian secara year on year (y on y) inflasi Kota Padang 1,93 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 116,38 persen, dan Kota Bukittinggi sebesar 2,10 persen dengan IHK 116,85 persen.

“Untuk agregat inflasi year on year gabungan dua kota yakni 1,94 persen dengan IHK sebesar 116,43,” sebut Sugeng.

Ia mengatakan angka itu jauh lebih rendah jika dibandingkan y on y bulan sebelumnya yakni sebesar 3,23 persen. Inflasi y on y gabungan dua kota terjadi akibat adanya kenaikan IHK pada semua kelompok pengeluaran (11 kelompok pengeluaran).

Kelompok tersebut di antaranya perawatan pribadi dan jasa lainnya menyebabkan inflasi 4,55 persen, makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,88 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,84 persen, pendidikan 2,64 persen.

Selain itu, kelompok kesehatan turut menyebabkan inflasi sebesar 2,33 persen, penyediaan makanan dan minuman/restoran 1,66 persen, pakaian dan alas kaki 1,39 persen, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 1,17 persen, perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 1,14 persen dan transportasi sebesar 0,62 persen. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version