BPS: Harga Gabah Tertinggi di Sumbar Berada di Pessel, Capai Rp8.235 per Kg

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan perkembangan inflasi di dua kota di Sumatera Barat, Senin, (2/10/2023). Antara/HO-Humas BPS.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat harga gabah tertinggi di provinsi tersebut untuk periode September 2023 mencapai Rp8.235 per kilogram.

“Di tingkat petani, harga gabah tertinggi berasal dari Kabupaten Pesisir Selatan yaitu Rp8.235 per kilogram,” kata Kepala BPS Provinsi Sumbar Sugeng Arianto di Padang, Senin.

Sementara itu, harga gabah terendah berasal dari Kabupaten Agam yaitu Rp5.500,00 per kilogram. Di tingkat penggilingan, harga gabah tertinggi juga berasal dari Kabupaten Pesisir Selatan yakni Rp8.382 per kilogram. Sedangkan harga terendah dari Kabupaten Agam sebesar Rp5.560 per kilogram.

Pada September 2023 rata-rata harga gabah kualitas gabah kering panen di tingkat petani mengalami peningkatan sebesar 8,50 persen, dari Rp6.337,40 per kilogram periode Agustus 2023 menjadi Rp6.876,36 di September.

Pada September 2023 rata-rata harga gabah kering panen di tingkat penggilingan juga mengalami peningkatan sebesar 8,30 persen. Kenaikan harga itu dari Rp6.488,30 per kilogram pada Agustus 2023, menjadi Rp7.026,66 per kilogram pada September 2023.

Pendataan harga gabah tersebut didapatkan BPS Provinsi Sumbar melalui observasi dari 126 transaksi harga gabah di tujuh kabupaten di Ranah Minang selama September 2023. Ketujuh daerah itu yakni Pesisir Selatan, Solok, Padang Pariaman, Agam, Tanah Datar, Limapuluh Kota, dan Pasaman.

“Observasi 126 transaksi tersebut meliputi gabah kering panen sebesar 90 persen, empat persen gabah kering giling, dan gabah luar kualitas sebesar enam persen,” ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras yang berlaku sejak 24 Agustus 2023, gabah kering panen di tingkat petani Rp5.000,00 per kilogram.

Kemudian di tingkat penggilingan sebesar Rp5.100 per kilogram. Sedangkan harga pokok penjualan untuk gabah kualitas gabah kering giling sebesar Rp6.200 di tingkat penggilingan.

“Saat pemantauan September 2023 tidak ditemukan observasi harga gabah di bawah harga pokok penjualan,” ujarnya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version