PADANG, RADARSUMBAR.COM – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Sumatera Barat (Sumbar), Andre Rosiade mengatakan, daya serap tenaga kerja Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia bisa mencapai 117 juta tenaga kerja.
Hal tersebut disampaikan Andre Rosiade saat membuka kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) bertajuk ‘Mendorong Penumbuh Kembangan UMKM dan Jiwa Kewirausahaan’.
“Program-program yang diinisiasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM memiliki tujuan untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional sebagai upaya dalam meningkatkan ketahanan ekonomi Indonesia,” kata Andre Rosiade dalam sambutannya, Jumat (3/11/2023) pagi.
Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2018, kata Andre, jumlah pelaku UMKM Indonesia berjumlah 64,2 juta atau 99,90 persen dari pelaku usaha di Indonesia.
“Daya serap tenaga kerja UMKM adalah 117 juta pekerja atau 97 persen dari daya serap pekerja di Indonesia di dunia nyata,” katanya.
Sementara itu, potensi UMKM terhadap ekonomi nasional sebesar 61,1 persen dan sisanya 38,9 persen disumbangkan oleh pelaku usaha besar yang jumlahnya hanya 0,01 persen dari jumlah pelaku usaha.
Andre melihat terdapat disparitas yang tinggi antara pelaku usaha Indonesia, UMKM dan usaha besar.
Padahal, katanya, UMKM menjadi penyangga lapangan kerja dengan penyerapan 97 persen tenaga kerja.
“Kita ingin pelaku UMKM ini terus naik kelas, sehingga usahanya semakin besar dan berkembang. Untuk itu, program-program yang dilaksanakan Kementerian Koperasi dan UMKM disusun,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia (Gerindra) Sumbar tersebut.
Saat ini, katanya, usaha mikro dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk jaring pengaman sosial ekonomi.
Usaha mikro dapat mencegah penduduk miskin menjadi semakin miskin, membantu mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bahkan, usaha mikro yang berkelanjutan dapat membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat, dan juga memberikan kontribusi mengurangi pengangguran jika mampu berkembang, naik kelas usaha dan merekrut pegawai.
“Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, diharapkan jumlah wirausaha di Indonesia sebanyak 11,2 juta atau sebanyak empat persen dari jumlah penduduk Indonesia,” katanya.
“Di tahun 2023 ini, angkanya baru sebesar 3,47 persen. Angka ini cukup jauh bila dibandingkan dengan jumlah wirausaha di negara ASEAN lainnya, seperti Singapura yang 8,76 persen dari jumlah penduduk,” kata Ketua Harian Dewan Pimpinan (DPP) Ikatan Keluarga Minang (IKM) tersebut.
Andre Rosiade mengharapkan, program-program yang dijalankan oleh Kementerian Koperasi dapat berjalan dengan baik, sehingga nantinya akan membuat ekonomi kita menjadi lebih kuat dari sebelumnya.
“Krisis mengajarkan kita bahwa UMKM adalah fondasi ekonomi yang mampu menghadapi krisis,” ucapnya.
Sementara itu, pelaku usaha, Elizawati mengatakan, ketika seseorang memulai usaha, maka yang harus diperbaiki terlebih dahulu adalah pola berfikir.
“Intinya, yang berusaha itu bukan (berarti) membuat sesuatu, ilmu yang paling mahal itu adalah ilmu menjual. Bagaimana kita merubah pola berfikir dari masyarakat ini yang dia selalu beranggapan kalau berusaha itu harus membuat,” katanya.
Perempuan yang akrab disapa Bunda Een Refans itu mengatakan, UMKM merupakan penyangga ekonomi yang besar dengan serapan tenaga kerja yang besar pula.
“Namun, saat ini UMKM untuk menjadi besar itu sulit, kenapa? Mungkin butuh pendampingan yang tuntas daripada pemerintah,” katanya.
Dirinya berharap pemerintah memilih pendamping-pendamping yang punya kompetensi, yang juga mempunyai jiwa entrepreneur, terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seharusnya oleh enterpreneur.
“Faktanya, di lapangan justru lebih pintar (pelaku) UMKM ketimbang yang mendampinginya. (Pelaku usaha) harus punya keyakinan, pola berfikir diubah, sehingga punya rasa kepercayaan diri. Dia juga harus ada semangat, dia harus membaca pasar, ini yang paling penting. Suguhkan kebutuhan pasar, Insya Allah pasar itu terbuka,” tuturnya. (rdr)