BPS Sumbar: Harga Gabah di Pessel Tertinggi, Tanah Datar Terendah

Di tingkat petani, harga gabah tertinggi berasal dari Kabupaten Pessel. Sedangkan harga terendah berasal dari Kabupaten Tanah Datar Rp6.500 per kilogram.

Ilustrasi gabah. (Foto: Dok. Pixabay)

Ilustrasi gabah. (Foto: Dok. Pixabay)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat (Sumbar) mengatakan, harga gabah tertinggi di tingkat petani mencapai Rp8.970 per kilogram, yakni di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) pada Oktober 2023.

“Di tingkat petani, harga gabah tertinggi berasal dari Kabupaten Pessel. Sedangkan harga terendah berasal dari Kabupaten Tanah Datar Rp6.500 per kilogram,” kata Kepala BPS Sumbar, Sugeng Arianto, Jumat (3/11/2023).

Perkembangan harga gabah diterima setelah BPS Sumbar melakukan survei komposisi jumlah observasi dari 126 transaksi harga gabah di tujuh kabupaten yakni Pessel, Solok, Padang Pariaman, Agam, Tanah Datar, Limapuluh Kota, dan Pasaman.

Komposisi tersebut terdiri dari gabah kering panen (GKP) sebesar 91 persen, gabah kering giling (GKG) satu persen, dan gabah luar kualitas sebesar delapan persen.

Sugeng mengatakan di tingkat penggilingan harga gabah lebih tinggi dibandingkan di tingkat petani yakni mencapai Rp9.190 per kilogram. Sementara, harga terendah berasal dari Kabupaten Tanah Datar Rp6.660 per kilogram.

“Rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani mengalami peningkatan 7,47 persen, dari Rp6.876,36 per kilogram pada September menjadi Rp7.390,02 per kilogram di Oktober 2023,” katanya.

Kemudian, di tingkat penggilingan rata-rata harga gabah kualitas GKP juga mengalami peningkatan sebesar 7,53 persen dari Rp7.026,66 per kilogram menjadi Rp7.555,88 per kilogram pada Oktober.

Ia mengatakan, harga gabah kualitas GKP terendah periode September di tingkat petani yakni di Kabupaten Tanah Datar sebesar Rp6.500 per kilogram.

Sedangkan harga terendah di tingkat penggilingan juga di Kabupaten Tanah Datar yaitu Rp6.660 per kilogram.

“Harga tertinggi di tingkat petani pada periode yang sama di Kabupaten Pessel sebesar Rp8.970 per kilogra, Sementara harga tertinggi di tingkat penggilingan juga dari Kabupaten Pesisir Selatan Rp9.190 per kilogram,” tuturnya. (rdr/ant)

Exit mobile version