Imbauan pengibaran bendera dan mengikuti upacara tersebut, kata Nur Anita melanjutkan, merupakan arahan dari Kementerian BUMN. Tujuannya, untuk mengingatkan kembali sejarah Hari Kesaktian Pancasila kepada masyarakat Indonesia, khususnya karyawan Semen Padang Group.
“PT Semen Padang juga ikut memeriahkan atau berpartisipasi dengan memasang baliho, spanduk tentang hari Kesaktian Pancasila. Terutama di lingkungan tempat kerja. Karena memang di saat pandemi ini, tidak ada kegiatan secara fisik terkait Hari Kesaktian Pancasila yang digelar PT Semen Padang,” ujarnya.
Hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional di Indonesia yang diperingati setiap 1 Oktober sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Ini setelah Peristiwa Gerakan 30 September yang lebih dikenal sebagai G30S atau G30S/PKI. (rdr)