PT Semen Padang Ajak Karyawan Kibarkan Bendera untuk Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Selain imbauan mengibarkan bendera setengah tiang dan bendera satu tiang di rumah masing-masing karyawan, di setiap kantor di PT semen Padang juga dilakukan hal serupa.

Seorang pria berjalan di depan Baliho peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dipasang di Plaza Kantor Pusat PT Semen Padang, Jumat (1/10/2021). Manajemen PT Semen Padang mengajak seluruh karyawan Semen Padang Group untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada tanggal 30 September dan bendera satu tiang pada 1 Oktober 2021.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober, manajemen PT Semen Padang mengimbau seluruh karyawan Semen Padang Group untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada tanggal 30 September dan bendera satu tiang pada 1 Oktober 2021 di rumah masing-masing karyawan.

Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati mengatakan, selain imbauan mengibarkan bendera setengah tiang dan bendera satu tiang di rumah masing-masing karyawan, di setiap kantor di PT semen Padang juga dilakukan hal serupa.

“Selain mengibarkan bendera, setiap karyawan juga diimbau untuk mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang disiarkan melalui media TV (TVRI) dan kanal YouTube Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi,” kata Nur Anita, Jumat (1/10/2021).

Imbauan pengibaran bendera dan mengikuti upacara tersebut, kata Nur Anita melanjutkan, merupakan arahan dari Kementerian BUMN. Tujuannya, untuk mengingatkan kembali sejarah Hari Kesaktian Pancasila kepada masyarakat Indonesia, khususnya karyawan Semen Padang Group.

“PT Semen Padang juga ikut memeriahkan atau berpartisipasi dengan memasang baliho, spanduk tentang hari Kesaktian Pancasila. Terutama di lingkungan tempat kerja. Karena memang di saat pandemi ini, tidak ada kegiatan secara fisik terkait Hari Kesaktian Pancasila yang digelar PT Semen Padang,” ujarnya.

Hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional di Indonesia yang diperingati setiap 1 Oktober sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Ini setelah Peristiwa Gerakan 30 September yang lebih dikenal sebagai G30S atau G30S/PKI. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version