Pengelolaan SMAP di Semen Padang Sangat Tersistematis

Konsultan PROXSIS, Roni Sutrisna pada acara sosialisasi dokumen SMAP secara virtual, Jumat (1/10/2021) lalu mengatakan, sertifikasi SMAP berdasarkan ISO 37001:2016 adalah satu hal yang penting dilakukan, karena memastikan bahwa sistem ini efektif untuk melindungi Perusahaan dari penyuapan, korupsi dan gratifikasi.

Webinar Semen Padang tentang SMAP.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Konsultan PROXSIS, Roni Sutrisna pada acara sosialisasi dokumen SMAP secara virtual, Jumat (1/10/2021) lalu mengatakan, sertifikasi SMAP berdasarkan ISO 37001:2016 adalah satu hal yang penting dilakukan, karena memastikan bahwa sistem ini efektif untuk melindungi Perusahaan dari penyuapan, korupsi dan gratifikasi.

Untuk mencegah hal itu terjadi, perusahaan membentuk team adhoc (terdiri dari beberapa orang yang mewakili fungsi di Perusahaan) yaitu, Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan sebagai pihak penanggung jawab dalam penerapan SMAP di Perusahaan.

Dalam Penerapan SMAP saat ini, difokuskan pada 6 unit kerja yaitu Unit Hukum & GRC, Unit Bisnis Inkubasi dan Non Semen, Unit Keuangan, Unit Akutansi, Unit Perencanaan dan Evaluasi Pemeliharaan, Unit SDM, dan Unit Perencanaan dan Pengawasan Tambang.

“SMAP ini perlu diterapkan, karena kita perlu melindungi segenap insan dan juga perusahaan dari tindakan penyuapan sesuai standar nasional dan internasional yang kita kenal dengan ISO 37001:2016,” katanya.

Saat ini, tahapan implementasi SMAP berdasarkan ISO 37001:2016 di PT Semen Padang sudah sampai pada penerapan, evaluasi dan peningkatan. Pada November mendatang, akan segera dilakukan audit sertifikasi dan tindakan perbaikan.

Sebelum sertifikasi, kata dia, harus ada satu siklus yang dilakukan dalam tahun ini, yaitu perencanaan, laksanakan, periksa dan tingkatkan atau yang disebut dengan PDCA. Diharapakan siklus ini terus berputar di tahun-tahun ke depannya, supaya keefektifan SMAP itu semakin tinggi.

“Kenapa harus ada siklus PDCA ini, karena ISO 37001:2016 itu harus dicapai melalui continue efforts, sehingga semakin terwujudnya tata kelola bersih, transparan dan berintegritas. Dan tentunya, juga disertai dengan evaluasi,” ujarnya.

Konsultan PROXSIS lainnya Irfan F menambagkan, beberapa dokumen yang selama ini telah diterapkan di PT Semen Padang seperti GCG, manajemen resiko, pedoman kode etik, fraud control program, prosedur gratifikasi, sampai prosedur tindakan perbaikan, memang berkaitan dengan SMAP.

“Bahkan, informasi yang ada dan pengembangan dokumen yang telah dilakukan PT Semen Padang saat ini, telah mengimplementasikan secara parsial SMAP, dan relevansinya dengan SMAP cukup kuat, sehingga penerapan SMAP ini secara keseluruhan akan memperkuat Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik,” kata Irfan. (rdr)

Exit mobile version