Writy.
Kamis, 11 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home EKONOMI

Pemerintah Pastikan Tarif Ojol Naik, Berlaku Mulai 29 Agustus

Redaksi
Kamis, 18/8/2022 | 14:33 WIB
Foto: ilustrasi Ojol. (Infografis detikcom/M Fakhry Arrizal)

Foto: ilustrasi Ojol. (Infografis detikcom/M Fakhry Arrizal)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

– Tarif Ojol Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua)

Biaya jasa batas bawah : Rp2.100/km
Biaya jasa batas atas : Rp2.600/km
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.500-13.000 (sebelumnya Rp7.000-10.000).

Perlu diketahui bahwa penerapan tarif ojol yang baru ini sudah diundur. Sebelumnya Kementerian Perhubungan memutuskan untuk memundurkan penerapan tarif baru ojek online ke tanggal 29 Agustus 2022 atau 25 hari kalender sejak aturan KM 564 ditetapkan per tanggal 4 Agustus kemarin.

“Pemberlakuan efektif aturan ini ditambah menjadi paling lambat 25 hari kalender,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dalam keterangannya, Minggu (14/8/2022).

Hendro menjelaskan bahwa pihaknya baru saja melakukan peninjauan kembali terhadap waktu penerapan aturan tarif ojol ini. Hasilnya, butuh waktu lebih lama untuk melakukan sosialisasi sebelum KM 564 bisa diterapkan.

“Semula dalam KM Nomor KP 564 Tahun 2022 tertulis bahwa pemberlakuan efektif dilakukan maksimal 10 hari kalender. Kemudian, berdasarkan hasil peninjauan kembali diperlukan waktu yang lebih panjang untuk melakukan sosialisasi terhadap tarif baru ini bagi seluruh pemangku kepentingan, mengingat moda angkutan ojol berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas,” papar Hendro.

Dia menyatakan, penambahan waktu sosialisasi tarif ojol yang baru ini berdasarkan masukan dari seluruh pihak. Hendro berharap terkait waktu penyesuaian tarif di aplikasi, maka aplikator juga dapat segera menerapkan tarif baru serta meningkatkan pelayanan bagi penumpang, termasuk menjamin keselamatan penumpang. (rdr/detik.com)

Halaman 2 dari 2
Prev12
ShareTweetShareSend

Baca Juga

ilustrasi Kredit Usaha Rakyat (KUR). (dok. istimewa)

BRI Kembali Salurkan KUR 2025, Bunga Ringan dan Proses Mudah untuk UMKM

Rabu, 30/7/2025 | 08:01 WIB
Dorong Pengurangan Sampah Laut, Elnusa Petrofin Luncurkan Program CSR ASIAP

Dorong Pengurangan Sampah Laut, Elnusa Petrofin Luncurkan Program CSR ASIAP

Jumat, 10/6/2022 | 21:01 WIB
Andre Rosiade: Pembangunan Infrastruktur Mesti Ramah Lingkungan dan Berdampak Positif bagi Masyarakat

Andre Rosiade: Pembangunan Infrastruktur Mesti Ramah Lingkungan dan Berdampak Positif bagi Masyarakat

Kamis, 22/6/2023 | 14:00 WIB
Pantau Minyak Goreng di Pasar, KSP: Tidak Langka, tapi Harganya Mahal

Pantau Minyak Goreng di Pasar, KSP: Tidak Langka, tapi Harganya Mahal

Rabu, 12/1/2022 | 11:35 WIB
Buka Sharia Investment Week 2021, Ini Pesan Penting Wapres Maruf Amin

Buka Sharia Investment Week 2021, Ini Pesan Penting Wapres Maruf Amin

Kamis, 11/11/2021 | 18:00 WIB
Dirut PT Semen Padang Indrieffouny Indra saat beri sambutan pada peringatan HUT ke-114. (dok. Humas)

Mengukir Sejarah 114 Tahun PT Semen Padang, Terus berkontribusi untuk Negeri

Selasa, 19/3/2024 | 21:31 WIB

BERITA POPULER

Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)
LIGA 1

Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

Kamis, 4/12/2025 | 14:01 WIB

Rapat koordinasi tim GTRA Kantah Pasbar. (dok. istimewa)

GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

Kamis, 4/12/2025 | 17:31 WIB
Gubernur Sumbar Mahyeldi saat diwawancarai terkait insiden di penginapan Alahan Panjang, Kabupaten Solok. (dok. istimewa)

Rp75 Miliar Bantuan Pangan Tiba, Pemprov Sumbar Fokus Pulihkan 25 Ribu Ha Lahan Pertanian Rusak

Selasa, 9/12/2025 | 11:01 WIB
Pemerintah Pastikan Tarif Ojol Naik, Berlaku Mulai 29 Agustus

Pemerintah Pastikan Tarif Ojol Naik, Berlaku Mulai 29 Agustus

Kamis, 18/8/2022 | 14:33 WIB
Musprov PTMSI Sumbar Berjalan Sukses, Kepengurusan Gustami Hidayat Diapresiasi

Musprov PTMSI Sumbar Berjalan Sukses, Kepengurusan Gustami Hidayat Diapresiasi

Minggu, 7/12/2025 | 15:08 WIB

BERITA TERKINI

Gunung Talang. (dok. istimewa)
KABUPATEN SOLOK

Badan Geologi Naikkan Status Gunung Talang Jadi Waspada Pascagempa

Rabu, 10/12/2025 | 21:01 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar didampingi pejabat Dinas Bina Marga Sumbar saat meninjau lokasi banjir di Nagari Koyo Ranah Kecamatan Bayang Utara. (dok. istimewa)

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Bencana

Rabu, 10/12/2025 | 20:31 WIB
Kantor KONI Sumbar. (dok. istimewa)

Sayembara Desain Logo dan Maskot Porprov XVI 2026 Diperpanjang

Rabu, 10/12/2025 | 20:01 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam acara Deklarasi Arah Indonesia Digital di Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025) menyatakan bahwa konektivitas yang merata menjadi fondasi agar warga desa memperoleh akses pendidikan, layanan publik, dan peluang ekonomi yang setara. (Foto: InfoPublik/Dit KPM/Amiri Yandi)

Pemerintah Targetkan 2.500 Desa Terhubung Internet pada Tahun 2026

Rabu, 10/12/2025 | 19:31 WIB
Layanan pengobatan gratis Semen Padang Peduli. (dok. istimewa)

Posko Semen Padang Peduli Layani Pengobatan Gratis 84 Korban Banjir di Pauh

Rabu, 10/12/2025 | 19:01 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

Rabu, 10/12/2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Badan Geologi Naikkan Status Gunung Talang Jadi Waspada Pascagempa
  • Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Bencana

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025