Radarsumbar.com
Rabu, 22 Maret 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Berita

Eks Kapolsek Kalibaru Minta Anggota Polsek Muara Baru Jualkan Sabu Milik Teddy Minahasa

Jadi kalau cari lawan, itu maksudnya cari yang beli (sabu)

Redaksi Redaksi
Senin, 20/2/2023 | 15:30 WIB
Persidangan kasus narkoba dengan terdakwa Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (20/2/2023). (ANTARA/Walda)

Persidangan kasus narkoba dengan terdakwa Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (20/2/2023). (ANTARA/Walda)

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto meminta polisi di Polsek Muara Baru, Aiptu Janto Situmorang, untuk menjual sabu yang disimpannya.

Kasranto yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolsek Kalibaru meminta tolong kepada Janto dengan mengirimkan sejumlah pesan melalui WhatsApp, pada Agustus 2022.

Baca Juga

Tradisi Balimau Sambut Ramadan, Dispar Kerahkan 40 Balawista di Padang

Kendati Kasusnya Turun, Dokter Ingatkan Tetap Waspada COVID-19

Hal ini terungkap saat Janto bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu, Irjen Teddy Minahasa, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2/2023).

“Waktu itu Pak Kasranto selama bulan tiga (Maret 2022) sampai delapan (Agustus 2022) itu, di bulan delapan-lah Pak Kasranto menawarkan ke saya berupa sabu. ‘Tolong cari lawan dong’,” ujar Janto dalam persidangan dikutip dari Kompas.com.

Majelis hakim kemudian memastikan, apa yang dimaksud dengan kode cari lawan. Janto yang juga menjadi salah satu terdakwa dalam kasus ini menjelaskan, cari lawan bermakna bahwa dirinya diminta untuk mencari pembeli sabu seberat satu kilogram yang disimpan Kasranto.

“Jadi kalau cari lawan, itu maksudnya cari yang beli (sabu),” imbuh Janto.

Atas dasar itu, Janto mencari pihak yang hendak membeli barang haram tersebut. Di tengah proses pencarian, Janto mengaku mendapatkan telepon dari Alex Bonpis, bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara pada September 2022.

Kasranto, pada 24 September 2022 kemudian menginstruksikan kepada Janto untuk datang ke Mapolsek Kalibaru untuk mengambil sabu.

Kala itu, Janto memasuki ruang kerja Kasranto, dan diberikan satu kilogram sabu.

Kasranto juga sempat menyebut, bahwa sabu itu milik seorang polisi berpangkat jenderal bintang dua. Namun, dia tak mengungkapkan siapa sosok tersebut.

“Jadi waktu itu di ruang kerja Kapolsek ada semacam tempat tidur. Di ruang tempat tidur itu ada berbentuk lemari, jadi dari situ (sabu) diambil beliau (Kasranto),” urai Janto.

Setelah itu, Janto menyerahkan satu kilogram sabu kepada Alex dengan harga Rp500 juta. Dia juga mendapatkan upah sebesar Rp20 juta untuk mengantar sabu ke bandar tersebut.

Dalam perkara ini, Teddy Minahasa didakwa telah bekerja sama dengan anak buahnya di kepolisian dan warga sipil dalam bisnis gelap peredaran narkoba.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan para terdakwa untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika. Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Total, Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma’arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (rdr)

Tag: eks kapolsek kalibaruSabuTeddy Minahasa

Baca Juga

Tradisi balimau di Padang. (Dok. Istimewa)

Tradisi Balimau Sambut Ramadan, Dispar Kerahkan 40 Balawista di Padang

Selasa, 21/3/2023 | 17:01 WIB
Kendati Kasusnya Turun, Dokter Ingatkan Tetap Waspada COVID-19

Kendati Kasusnya Turun, Dokter Ingatkan Tetap Waspada COVID-19

Selasa, 21/3/2023 | 16:00 WIB
Akan Melakukan Aksi saat Ramadhan, Politisi Denmark Pembakar Al-Quran Ditolak Masuk Inggris

Akan Melakukan Aksi saat Ramadhan, Politisi Denmark Pembakar Al-Quran Ditolak Masuk Inggris

Selasa, 21/3/2023 | 14:30 WIB
Akibat Hujan Deras, Jalan Lintas Sumbar-Riau di Kampar Longsor

Akibat Hujan Deras, Jalan Lintas Sumbar-Riau di Kampar Longsor

Selasa, 21/3/2023 | 14:00 WIB
Selanjutnya
Napi Lapas Suliki Limapuluh Kota Dapat Pelatihan Mebel

Napi Lapas Suliki Limapuluh Kota Dapat Pelatihan Mebel

TNI AU Kerahkan Helikopter Super Puma Bantu Evakuasi Kapolda Jambi dan Rombongan

TNI AU Kerahkan Helikopter Super Puma Bantu Evakuasi Kapolda Jambi dan Rombongan

https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB

BERITA POPULER

  • Belasan Motor Curian Diamankan di Solok Selatan, Masyarakat Diminta Cek ke Polresta Padang

    Belasan Motor Curian Diamankan di Solok Selatan, Masyarakat Diminta Cek ke Polresta Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wah! Ada 73 Titik Lubang Jepang dan Benteng Ditemukan di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Hari Hilang, Pria Lansia di Pasaman Ditemukan Meninggal dalam Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita yang Ditemukan Meninggal di Padang Sarai Ternyata Dibunuh, Gegara Hutang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada Informasi Perubahan Titik Pemberhentian, Penumpang Trans Padang Koridor 6 Kecewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Mobil Terbakar di Sitinjau Lauik, Diduga Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Simak! Ini Aturan Naik Kereta Api Lokal di Sumbar Selama Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Kabar Pulang Basamo dengan 500 Bus, Begini Penjelasan Ikatan Keluarga Minang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini 8 Tradisi Jelang Ramadan di Indonesia, Nomor 2 Sering Makan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPBD Agam Catat Tiga titik Tanah Longsor Timbun Badan Jalan di Ampekkoto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023