Radarsumbar.com
Jumat, 2 Juni 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

RADARSUMBAR > Sumbar

Endorse Situs Judi, Influencer Kembar Ini Diciduk Polisi di Bukittinggi

Kedua gadis itu ditangkap saat berada dalam sebuah rumah kos di daerah Manggis Ganting, Koto Selayan, Kota Bukittinggi.

Redaksi
Selasa, 28/3/2023 | 16:01 WIB
Influencer kembar ditangkap Polda Sumbar karena terlibat dalam situs judi. (Dok. Radarsumbar)

Influencer kembar ditangkap Polda Sumbar karena terlibat dalam situs judi. (Dok. Radarsumbar)

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua gadis kembar yang berprofesi sebagai influencer media sosial diamankan Polda Sumbar karena terlibat dalam situs judi, Senin (20/3/2023). Bukan sebagai pelaku, keduanya ditangkap lantaran melakukan endorsement.

Endorsement atau endorse adalah bentuk iklan atau promosi yang menggunakan tokoh atau selebriti terkenal yang memiliki pengakuan, kepercayaan, rasa hormat, dan sebagainya dari banyak orang di media sosial atau daring.

Baca Juga

Pohon Besar Koto Malintang Disiapkan Jadi Destinasi Baru di Agam

Bawaslu Tak Miliki Kewenangan Uji Sumber Dana Kampanye

Kedua gadis itu ditangkap saat berada dalam sebuah rumah kos di daerah Manggis Ganting, Koto Selayan, Kota Bukittinggi. Gadis kembar tersebut ditangkap di rumah kos yang berlokasi di Kota Bukittinggi.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, gadis kembar tersebut masing-masing berinisial RSL (24) dan MSL (24) yang merupakan mahasiswa dan berasal dari Kenagarian Panyalian, Kabupaten Tanah Datar.

“Gadis kembar ini ditangkap oleh patroli siber yang dilakukan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar,” katanya saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Selasa (28/3/2023).

Dia melanjutkan, gadis kembar ini kemudian mendistribusikan dan mentransmisikan dokumen yang memiliki muatan perjudian di akun Instagram pribadi miliknya dengan menautkan link sehingga memudahkan orang untuk bermain.

“Jadi endorse gitulah, dia mendapatkan bagian dari setiap klik dari orang yang bermain di situs yang disebar. Namun, keduanya tidak main judi sama sekali,” ujar Kabid Humas.

Selain di Instagram, mereka juga mempunyai Grup WhatsApp. “Barang bukti yang disita satu unit handphone, SIM card untuk aplikasi WhatsApp dan akun Gmail,” kata dia.

Pelaku telah beraksi sejak tiga bulan terakhir di situs judi tersebut. “Dia mendapatkan imbalan setiap bulannya. Bulan pertama Rp750 ribu, kedua Rp1 juta dan terakhir Rp1,2 juta,” ujarnya.

Keduanya dijerat Pasal yang disangkakan 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 303 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman maksimal enam tahun penjara. (rdr)

Tag: influencerPolda SumbarSitus Judi
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Direktur Penyaluran Dana Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Nining Ngudi Purnamaningtyas bersama Wali Nagari Koto Malintang Nazaruddin dan pendamping sedang berada di pohon besar, Rabu (31/5). (Dok. Antara Sumbar)

Pohon Besar Koto Malintang Disiapkan Jadi Destinasi Baru di Agam

Kamis, 1/6/2023 | 22:01 WIB
Bawaslu Kota Padang. (Dok. Istimewa)

Bawaslu Tak Miliki Kewenangan Uji Sumber Dana Kampanye

Kamis, 1/6/2023 | 21:01 WIB
Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kota Padang, Roy Madea Oka Putra. (Foto: Dok. Istimewa)

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Anggota DPRD Kota Padang Banyak Absen

Kamis, 1/6/2023 | 20:31 WIB
317 CJH Pasbar Berangkat ke Tanah Suci 6 Juni 2023

317 CJH Pasbar Berangkat ke Tanah Suci 6 Juni 2023

Kamis, 1/6/2023 | 19:31 WIB
Selanjutnya
Polisi menangkap belasan pelaku tawuran. (Foto: Dok. Istimewa)

Meresahkan, Belasan Pelaku Tawuran di Padang Ditangkap Polisi

https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/

TERPOPULER

Jual BBM dan LPG tanpa Izin, Tiga Orang Diamankan di Bukittinggi
Sumbar

Jual BBM dan LPG tanpa Izin, Tiga Orang Diamankan di Bukittinggi

Senin, 29/5/2023 | 15:00 WIB

Selengkapnya
Kondisi terkini di Pasar Raya Padang Fase 3. Para pedagang terlihat menunggu pembeli yang datang. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Curhat Pedagang Soal Pasar Raya Padang: Kami tak Bisa Menunggu

Senin, 29/5/2023 | 18:31 WIB
Pelaku pembakaran sejumlah motor di parkiran SDQu Ar-Risalah ditangkap pada Selasa (30/5/2023) malam. (Foto: Dok. Istimewa)

Pelaku Pembakaran Motor di SD Qur’an Ar-Risalah Padang Ditangkap

Rabu, 31/5/2023 | 16:31 WIB
Nama Kereta Api Sibinuang Resmi Berganti jadi Pariaman Ekspres, Ini Tujuannya

Nama Kereta Api Sibinuang Resmi Berganti jadi Pariaman Ekspres, Ini Tujuannya

Kamis, 1/6/2023 | 12:30 WIB
Rumah Iki ‘Ketua Pemuda’ Dikupak Maling, Pelaku Nyaris Tewas Diamuk Massa

Rumah Iki ‘Ketua Pemuda’ Dikupak Maling, Pelaku Nyaris Tewas Diamuk Massa

Rabu, 31/5/2023 | 09:30 WIB
Pengedar 2 Kg Sabu dan 6 Ribu Butir Ekstasi Diduga Jaringan Lapas Padang, Terancam Hukuman Mati

Pengedar 2 Kg Sabu dan 6 Ribu Butir Ekstasi Diduga Jaringan Lapas Padang, Terancam Hukuman Mati

Rabu, 31/5/2023 | 15:00 WIB
Influencer kembar ditangkap Polda Sumbar karena terlibat dalam situs judi. (Dok. Radarsumbar)

Endorse Situs Judi, Influencer Kembar Ini Diciduk Polisi di Bukittinggi

Selasa, 28/3/2023 | 16:01 WIB
Ilustrasi gempa bumi. (net)

Gempa Bumi Dangkal Guncang Bukittinggi

Kamis, 1/6/2023 | 17:00 WIB
Rizky Alfahrindo (23) dan sang ibunda, Mira Anggriani. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Lebih Dekat dengan Iki, ‘Ketua Pemuda Sumbar’ yang Viral di Medsos

Sabtu, 20/5/2023 | 17:01 WIB
Sembunyi di Bekasi, Tahanan Polresta Padang yang Kabur Berhasil Ditangkap

Sembunyi di Bekasi, Tahanan Polresta Padang yang Kabur Berhasil Ditangkap

Rabu, 31/5/2023 | 09:00 WIB
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023