JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kepala Sekolah SMKN 5 Tangerang, Nurhali masuk dalam daftar 10 pejabat terkaya di Indonesia berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memberikan tanggapan.
Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati mengatakan, besar kecilnya harta yang dilaporkan para penyelenggara negara dalam LHKPN kepada KPK bukan ukuran terkait atau tidak melakukan tindak pidana korupsi. Nurhali yang berada di posisi ketujuh, berdasar LHKPN yang disetorkannya kepada KPK pada 17 Februari 2021 lalu mengaku memiliki harta kekayaan senilai Rp1.601.972.500.000 atau Rp1,6 triliun lebih dan hanya memiliki utang sebesar Rp46.000.000.
“Besar atau kecilnya nilai harta yang dilaporkan tidak dapat dijadikan ukuran atau indikator bahwa harta tersebut terkait atau tidak terkait tindak pidana korupsi,” kata Ipi Maryati kepada awak media, Kamis, 16 September 2021.