Radarsumbar.com
Minggu, 28 Mei 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

RADARSUMBAR > Berita

Festival Permainan Tradisional Sumbar di PKD 2022, Ini Syaratnya

Ada berbagai macam permainan tradisional yang akan tampil di PKD. Misalnya, gasiang, mariam batuang, Engrang, dan sebagainya.

Redaksi
Senin, 26/9/2022 | 18:02 WIB
Kadis Kebudayaan Sumbar, Syaifullah support PKD 2022.

Kadis Kebudayaan Sumbar, Syaifullah support PKD 2022.

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Salah satu agenda Pekan Kebudayaan Sumbar (PKD) 2022 yang akan dilaksanakan pada 1 hingga 5 Oktober 2022 adalah Festival Permainan Tradisional Sumbar.

Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Syaifullah mengatakan, ada berbagai macam permainan tradisional yang akan tampil di PKD 2022. Misalnya, gasiang, mariam batuang, Engrang, dan sebagainya.

Baca Juga

KKP Tertibkan Sembilan Kapal Ikan Indonesia yang Melanggar Operasional

Andre Rosiade Pertanyakan Kepastian Impor KRL ke Wamen BUMN

Publik sendiri bisa terlibat di Festival Permainan Tradisional Sumbar ini. Berikut caranya:

  1. Peserta merupakan kelompok anak berusia 6-15 tahun berjumlah 5–10 orang (jumlah tentatif dan disesuaikan).
  2. Peserta atau partisipan memilih 3 dari 4 permainan tradisional (Kaki Panjang, Mariam Batuang, Tarompa Panjang, dan Gasiang), baik perorangan maupun kelompok atau tim yang akan ditampilkan atau dimainkan dalam Pemainan Tradisional Sumatera Barat 2022.
  3. Peserta atau partisipan mengirimkan bentuk rekaman video permainan tradisional berdurasi maksimal 5 menit kepada panitia dalam format MP4 berupa CD atau ke [email protected] menggunakan link drive Google. Rekaman video sesuai dengan permainan tradisoional yang dipilih untuk ikut dalam Festival Pemainan Tradisional Sumatera Barat
  4. Partisipan menuliskan identitas kelompok, tentang masing-masing pemain, dan menuliskan maksimal 200 kata motivasi dan pandangan tentang permainan tradisional yang dibawakan (beri nama yang unik dan relevan dengan tema PKD “Daya Budaya“).
  5. Pendaftaran atau konfirmasi kebersertaan paling lambat diterima penyelenggara pada Kamis, 29 September 2022 pukul 23.59 WIB secara daring ke surat elektronik (surel) [email protected] dan nomor WA 082170625544. Jika daftar secara luring pada Kamis, 29 September 2022 pukul 16.00.

Festival Permainan Tradisional Sumatera Barat dilakukan secara terbuka dan menggerakkan partisipasi aktif publik atau anak-anak dan remaja untuk terlibat dalam kegiatan ini.

Kebersertaan dan partisipasi aktif memeriahkan Festival Permainan Tradisional Sumatera Barat ini diharapkan datang dari berbagai kalangan dan elemen masyarakat di Sumatera Barat, yaitu Komunitas-komunitas yang menaruh perhatian pada permainan tradisional.

Kemudian, Taman-taman bacaan masyarakat (TBM); Pegiat literasi; OPD terkait pada 19 pemerintah kabupaten dan kota, dan Pastisipan.

Sebab jenis permainan ini bersifat merangsang kegembiraan dan keriuhan publik, baik peserta (partisipan) maupun penonton itu sendiri, dan merawat makna-makna kehidupan sosial dan budaya yang dikandung dari permainan tradisional ini.

Maka, dalam Festival Permainan Tradisional Sumatera Barat 2022 ini, penyelenggara menghadirkan sebagai bentuk perlombaan tetapi lebih mengutamakan pada wujud apresiasi terhadap partisipasi partisipan dalam iven ini.

Berikut beberapa ketentuan di Festival Permainan Tradisional Sumbar:

  • Tiga kelompok terbaik diberikan uang apresiasi senilai Rp3.000.000. (Tiga Juta Rupiah).
  • Untuk semua partisipan atau peserta yang ikut dalam Festival Permainan Tradisional Sumatera Barat, penyelenggara memberikan penghargaan semacam piagam
  • Kebersertaan dalam Festival Pemainan Tradisional Sumatera Barat ini tidak dipungut biaya apapun dan penyelenggara tidak menanggung akomodasi dan transportasi peserta.
  • Arena dan gelanggang tempat bermain permainan tradisional disediakan penyelenggara.

Untuk peralatan bermaian, dibawa oleh masing-masing peserta atau partisipan. Satu permainan, 2 relawan-panitia bertanggung jawab terhadap kelangsungan permainan.

Permainan Tradisional ini akan digelar tanggal 2 Oktober 2022 di kawasan Gedung Kebudayaan Provinsi Sumatra Barat. (rdr)

Tag: BudayaPekan Kebudayaan SumbarPKD 2022Seni
ShareTweetSendShare

Baca Juga

KKP tertibkan sembilan KII di Perairan Batam. (Dok. Istimewa)

KKP Tertibkan Sembilan Kapal Ikan Indonesia yang Melanggar Operasional

Jumat, 26/5/2023 | 20:02 WIB
Andre Rosiade Pertanyakan Kepastian Impor KRL ke Wamen BUMN

Andre Rosiade Pertanyakan Kepastian Impor KRL ke Wamen BUMN

Jumat, 26/5/2023 | 14:30 WIB
Pupuk Indonesia Imbau Petani Waspadai Peredaran Pupuk Tiruan jelang Musim Tanam

Pupuk Indonesia Imbau Petani Waspadai Peredaran Pupuk Tiruan jelang Musim Tanam

Jumat, 26/5/2023 | 12:30 WIB
DPR Minta Pemprov Sumbar Percepat Pembebasan Lahan Tol Padang-Sicincin

DPR Minta Pemprov Sumbar Percepat Pembebasan Lahan Tol Padang-Sicincin

Jumat, 26/5/2023 | 11:31 WIB
Selanjutnya
Sayap Semen Padang FC, Pandi Ahmad Lestaluhu saat melewati pemain PSMS

Semen Padang FC Raih Kekalahan Perdana di Kandang PSMS

https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/

TERPOPULER

Satpol PP Padang tegur pemilik pondok baremoh di Koto Tangah. (Dok. Istimewa)
Padang

Ganggu Trantibum, Satpol PP Tegur Pemilik Pondok Baremoh di Padang

Sabtu, 27/5/2023 | 11:01 WIB

Selengkapnya
Pertemuan antara keluarga Anwar Can, Pengawas Ketenagakerjaan, Disnakertrans dan PT Family Raya. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Drama Karyawan Dipensiunkan Gegara Naik Haji Berakhir Mediasi

Kamis, 25/5/2023 | 16:01 WIB
Masyarakat menggunakan moda transportasi kereta api di Sumbar. (Dok. PT KAI Divre II Sumbar)

Mulai 1 Juni 2023, Jadwal Perjalanan Kereta Api di Sumbar Berubah

Jumat, 26/5/2023 | 19:01 WIB
Pelaku pemukulan terhadap pengurus KPP Padang saat diperiksa penyidik Polresta Padang. (Dok. Istimewa)

Pelaku Penganiayaan Pengurus KPP Padang Dapat Penangguhan Penahanan

Jumat, 26/5/2023 | 18:02 WIB
Rumah di Siteba Padang Terbakar, Warga Evakuasi Benda Berharga ke Tempat Aman

Marak Kebakaran, Damkar Padang Minta Masyarakat Lakukan Ini

Jumat, 26/5/2023 | 13:00 WIB
Andre Rosiade saat memberi keterangan kepada pers usai kunjungan ke Pasar Raya Fase 7. (Dok. Radarsumbar.com)

Andre Rosiade: Pembangunan Pasar Raya Fase 7 Bukti Kerja Nyata Kader Gerindra

Sabtu, 27/5/2023 | 16:00 WIB
Kepala Distan dan DKP Diganti Jelang Penas Tani, Ini Penjelasan Pemko Padang

Kepala Distan dan DKP Diganti Jelang Penas Tani, Ini Penjelasan Pemko Padang

Selasa, 23/5/2023 | 11:30 WIB
Pengecekan sirene peringatan dini gempa dan tsunami di Kantor Dinas Damkar Padang. (Foto: Dok. Pusdalops PB)

Jangan Kaget! Ini Jadwal Sirene Peringatan Dini Tsunami di Kota Padang Berbunyi

Sabtu, 27/5/2023 | 13:01 WIB
Andre Rosiade saat mengecek sisa kebakaran lapak PKL di eks Matahari lama. (Dok. Istimewa)

Teriakan Andre Rosiade Gubernur Menggema di Pasar Raya Padang

Sabtu, 27/5/2023 | 16:31 WIB
Penangkapan pelaku peredaran sabu-sabu dan ekstasi di Limapuluh Kota. (Foto: Dok. BNNP Sumbar)

BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Sabu dan 6.000 Pil Ekstasi di Limapuluh Kota

Kamis, 25/5/2023 | 17:30 WIB
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023