Terkait dengan kritik sejumlah pihak terkait dengan langkah DPRD yang dinilai gegabah, Asrinaldi menilai tidak ada masalah DPRD Kota Padang memanggil langsung ASN tanpa menghubungi Wali Kota terlebih dahulu.
“Hubungan kelembagaan DPRD (Kota Padang) itu memang dengan Wali Kota sebagai kepala daerah, namun persoalannya penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya dalam konteks kepala daerah saja, seluruhnya (ASN) bisa dipanggil DPRD, memang mereka atasannya Wali Kota, tapi kan penyelenggaraannya itu di bawahan, eksekusinya di bawahan,” katanya.
Namun, katanya, jika DPRD merasakan adanya pengaduan masyarakat atau informasi langsung, tidak ada salahnya wakil rakyat meminta klarifikasi langsung kepada oknum ASN yang ingin disasar.
“Menurut saya tidak ada masalah, kita ini terkadang terlalu birokratis, sehingga melupakan substansi dari apa yang menjadi tugas dan kewenangan masing-masing itu. Kalau sekedar memberi tahu Wali Kota, tentu Wali Kota menegur, boleh saja. Tapi kan DPRD juga ingin tahu, karena (bisa saja) sudah mengantongi bukti, tentu bisa diberikan klarifikasi.
“Menurut saya, tidak ada persoalan jika semuanya ingin diklirkan, tidak perlu berjenjang semuanya, semuanya diserahkan ke Wali Kota, terus apa yang diawasi oleh DPRD gitu. Jadi kalau seandainya memang langsung begitu, kan lebih ke substansi menurut saya, jadi bukan lebih ke memperhatikan relasi dalam konteks keseimbangan dan tugas masing-masing, kalau saya melihatnya seperti itu,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan Radarsumbar.com, DPRD Kota Padang dilaporkan memanggil dan meminta keterangan sejumlah oknum ASN di lingkungan Pemko Padang.
Informasinya, pemanggilan tersebut buntut dari dugaan dan indikasi mendukung bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dalam Pemilu 2024.
Salah satu oknum ASN yang dipanggil dan dimintai keterangan tersebut adalah Pelaksana Tugas (Plt) Camat Lubuk Begalung, Heriza Syafani. (rdr)