Radarsumbar.com
Minggu, 26 Maret 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Berita

Gubernur Sumbar Buat Kebijakan Lapor Subuh untuk Antisipasi ASN Telat

Redaksi Redaksi
Senin, 10/1/2022 | 18:01 WIB
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengeluarkan kebijakan baru untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni wajib lapor subuh kepada masing-masing pimpinannya. Kebijakan ini hanya berlaku untuk ASN yang muslim, sedangkan non muslim tetap seperti biasanya.

“Ini kebijakan Pak Gubernur. Berawal dari hasil sidak pada awal tahun lalu, di mana masih banyak ASN yang datang terlambat,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar Hansastri, Senin (10/1/2022).

Baca Juga

Peluk Haru Keluarga Korban yang Hilang Usai Ditemukan di Perairan Mentawai

Jelang Mudik, Maskapai Diminta Tak Naikkan Harga Tiket Seenak Hati

Hansastri mengatakan lapor subuh ke masing-masing atasan dilakukan melalui WhatsApp grup masing-masing Organisasi Perangkat Daerah. “ASN cukup memberikan tanda jempol atau ping pada WA grup masing-masing OPD,” kata Hansastri.

Hansastri menyebutkan, kebijakan itu diberlakukan khusus untuk ASN muslim karena bertujuan agar ASN juga melaksanakan shalat subuh dan bersiap-siap pergi ke kantor. Untuk absensi, kata Hansastri tetap seperti biasa pukul 07.30 WIB melalui elektronik.

“Jadi ini hanya bentuk imbauan berupa lapor subuh saja. Bukan absensi, sebab absensi tetap pukul 07.30 WIB,” kata Hansastri.

Karena bentuknya imbauan, kata Hansastri, maka belum ada surat resmi yang dikeluarkan gubernur untuk mengatur hal tersebut. Begitu juga dengan sanksi, belum ada yang diberlakukan. Namun, bagi ASN yang terlambat absensi tentu diberlakukan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Lapor subuh ini bertujuan baik agar ASN bisa melaksanakan shalat subuh dan tidak terlambat absensi,” jelas Hansastri. (rdr)

sumber: Kompas.com

Tag: GubernurkebijakanLapor SubuhMahyeldiPemprov Sumbar

Baca Juga

Peluk Haru Keluarga Korban yang Hilang Usai Ditemukan di Perairan Mentawai

Peluk Haru Keluarga Korban yang Hilang Usai Ditemukan di Perairan Mentawai

Sabtu, 25/3/2023 | 22:30 WIB
ilustrasi tiket pesawat. (Dok. Istimewa)

Jelang Mudik, Maskapai Diminta Tak Naikkan Harga Tiket Seenak Hati

Sabtu, 25/3/2023 | 21:01 WIB
Ilustrasi vaksin COVID-19. (net)

Wah! 6,57 Juta Warga Indonesia Sudah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

Sabtu, 25/3/2023 | 19:01 WIB
Ilustrasi THR. (net)

Pemerintah Imbau Pemberian THR Paling Lambat 18 April 2023

Sabtu, 25/3/2023 | 14:02 WIB
Selanjutnya
Santriwati Korban Perkosaan Diekspolitasi secara Seksual, Bayinya jadi Alat Minta Sumbangan

Bayi Ditemukan Depan Rumah Warga di Pessel, Polisi Buru Orangtuanya

PSSI Berencana Gelar Lanjutan Liga 1 2021-2022 pada 20 Agustus

PSSI Tegaskan Tak Ada Iming-iming Uang untuk Empat Calon Pemain Naturalisasi Timnas

https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB

BERITA POPULER

  • Bandara Internasional Minangkabau (BIM) akan melayani penerbangan ke luar negeri. (Sumber : Dokumentasi Angkasa Pura II)

    Batal Berangkat, Penumpang Air Asia Ngamuk di BIM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Jamaah Tertimbun Longsor dalam Toilet Masjid di Agam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muncul ke Publik, Perempuan yang Dituduh Selingkuhan Ketua DPRD Padang Bilang Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ampas Kopi Bisa Hilangkan Bau di Kulkas, Begini Caranya!

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Penyerangan Komisioner KPID Sumbar tak Pulang ke Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 72 Tahun asal Padang Hilang, Ini Ciri-ciri dan Kontak yang Bisa Dihubungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Pecah, Sejumlah Nelayan Terombang-ambing di Perairan Pasbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cari Orang Hilang di Mentawai, Bule dan Susi Air Ikut Bantu Basarnas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Padang Dikepung Bencana, dari Pohon Tumbang hingga Longsor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Ditangkap Polisi di Padang usai Jambret Mahasiswi asal Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023