Radarsumbar.com
Kamis, 9 Februari 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Berita

Gubernur Sumbar Keluarkan Surat Edaran untuk Cegah Kasus Kekerasan Seksual

Redaksi Redaksi
Selasa, 30/11/2021 | 19:00 WIB
Anggap tak Ada Unsur Penipuan, Penyelidikan Kasus ‘Surat Gubernur Minta Sumbangan’ Dihentikan Polresta Padang

Ilustrasi kantor gubernur Sumbar. (net)

ShareTweetSendShare
Join group telegram Radarsumbar.com disini https://t.me/+MlmLqseYwSYxNjg9

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk menindaklanjuti peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Provinsi Sumbar.

“Gubernur mengeluarkan Surat Edaran Nomor 463/572/PHPA/DP3AP2KB-2021 tentang Upaya Percepatan Pencegahan Kasus Kekerasan Terhadap Anak untuk merespon peningkatan kasus akhir-akhir ini,” ungkap Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Selasa (30/11/2021).

Baca Juga

Seorang Pelaku Pembacokan Dua Pelajar di Padang Pariaman Ditangkap

Jumlah Dapil DPRD Sumbar Tak Alami Perubahan di Pemilu 2024

Surat yang ditujukan kepada Bupati dan Walikota itu berisi 14 butir sebagai langkah antisipasi dalam perlindungan perempuan dan anak. Salah satunya adalah, meningkatkan anggaran untuk pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah sesuai amanah Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Menjadikan kegiatan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak sebagai kegiatan strategis daerah. Meningkatkan kearifan lokal dalam merespon kasus kekerasan dan diskriminasi terhadap Anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Memperkuat koordinasi pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak dengan pihak-pihak terkait di tingkat Pusat, Daerah maupun Lembaga Swadaya Masyarakat.

Mendorong Kabupaten/Kota dalam membentuk Komunitas Perlindungan Anak terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) untuk mendeteksi dini terhadap kasus kekerasan terhadap anak .

Mendorong Nagari/Desa untuk melaksanakan kegiatan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan dan diskriminasi terhadap anak melalui Dana Nagari/Desa ( Dasar Perpres nomor 59 tahun 2017 Tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang menjadi dasar bagi Program SDGs Desa)

Membuat Kerjasama dengan Ormas Islam (MUI, NU, Nuhammadiyah,Majlis Ta’Lim dil) terkait matcri Pencegahan Kckcrasan dan Diskriminasi terhadap Anak dalam kegiatankegiatan kcagamaan termasuk bimbingan/skrening terhadap calon pengantin.

Meningkatkan upaya pencegahan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak di lingkungan sekolah dengan memanfaatkan dana BOS sekolah. Membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di tingkat Kabupaten/Kota.

Membentuk Tim Aksi Cepat Tanggap di tingkat Kelurahan/Nagari/Desa, Kecamatan, dan Kabupaten/Kota untuk penjangkauan kasus kekerasan terhadap anak. Menyediakan Hotline Service 24 jam untuk layanan pengaduan kasus kekerasan terhadap anak.

Menyediakan Rumah Perlindungan sebagai tempat penampungan sementara untuk memberikan rasa aman bagi anak korban kekerasan yang mengalami trauma dan memerlukan perlindungan. Menyediakan tenaga ahli untuk penanganan kasus kekerasan terhadap anak, seperti Psikolog, Psikiater, Advokat, Mediator, dan Konselor.

Dan terakhir, melaporkan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di kabupaten/kota melalui aplikasi Simfoni Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA). (rdr)

Tag: Gubernur MahyeldiHeadlineKekerasan SeksualPilihan EditorSumbar
Share2TweetSendShare

Baca Juga

Pelajar SMKN 1 Padang pelaku pembacok pelajar di Padang Pariaman. (Dok. Polsek Lubuk Alung)

Seorang Pelaku Pembacokan Dua Pelajar di Padang Pariaman Ditangkap

Rabu, 8/2/2023 | 22:01 WIB
KPU Sumbar di Pemilu 2024. (Dok. Istimewa)

Jumlah Dapil DPRD Sumbar Tak Alami Perubahan di Pemilu 2024

Rabu, 8/2/2023 | 21:01 WIB
Pelantikan 11 kepala OPD Pemprov Sumbar oleh Gubernur Mahyeldi. (Dok. Humas)

Bongkar Pasang Kepala OPD Pemprov Sumbar, Al Amin ‘Hijrah’ dan Promosi

Rabu, 8/2/2023 | 20:31 WIB
ilustrasi stunting

Dinkes Padang Sebut Penanganan Stunting harus Satu Data

Rabu, 8/2/2023 | 20:01 WIB

BERITA POPULER

  • Kalibut Capres 2024: Relawan Ganjar Satu per Satu Bubar, Prabowo Justru Unggul

    Kalibut Capres 2024: Relawan Ganjar Satu per Satu Bubar, Prabowo Justru Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Temukan Bunga Rafflesia Arnoldi di Limau Manih Padang, Sempat Disangka Bangkai Hewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Pasang Kepala OPD Pemprov Sumbar, Al Amin ‘Hijrah’ dan Promosi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD di Bukittinggi Ini Dikejutkan Serangan Ratusan Ulat Bulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pelaku Narkoba Diciduk Polisi Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Tawuran, Dua Pelajar di Padang Pariaman Dibacok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aturan Berubah, Dapil DPRD Kota Padang di Pemilu 2024 Bertambah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Pengedar Sabu, Buruh Harian asal Bukittinggi Diciduk di Agam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria di Agam Babak Belur Dihajar Massa usai Kepergok Maling Kotak Amal Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pelaku Pembacokan Dua Pelajar di Padang Pariaman Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023