Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga meluncurkan Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) sebagai salah satu program kerja TPAKD Sumbar tahun 2021 dengan nama ‘Marandang’ (Melawan Rentenir di daerah Minang). Kredit ini akan disalurkan oleh PT. BPD Sumbar (Bank Nagari).
Peluncuran kredit ‘Marandang’ ditandai dengan penabuhan gandang tambua oleh Gubernur Sumbar, Pimpinan DPRD Sumbar, Kepala OJK Sumbar, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumbar, Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan, Direktur Utama Bank Nagari serta Sekdaprov Sumbar.
Mahyeldi mengapresiasi Bank Nagari dengan adanya kredit “Marandang” Menuutnya dengan adanya program ini akan menjauhkan masyarakat dari rentenir yang merugikan.
Hal senada juga disampaikan Kepala OJK Sumbar, Yusri. Menurut Yusri persoalan utama masyarakat memang akses keuangan yang kurang. Jika melihat kemampuan masyarakat itu sebenarnya ada. Terbukti dari kemampuan membayar hutang pada rentenir meskipun berbunga tinggi.
Dalam peluncuran ini, Bank Nagari sekaligus juga menyerahkan akad/perjanjian kredit MaRandang secara simbolis kepada 6 orang pelaku usaha diantara usaha penggilingan kopi, pedagang barang harian, pedagang gasdan usaha karangan bunga yang masing-masing bernilai Rp10 Juta. (*)

















