Radarsumbar.com
Jumat, 29 September 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
RADARSUMBAR SUMBAR

Gubernur Tak Bisa Sembarangan Tanda Tangan Dokumen dari Pendemo

Untuk menetapkan atau menandatangani sebuah dokumen gubernur gubernur mencermati ketentuan Pasal 10 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Agus Embun
Kamis, 3/8/2023 | 14:01 WIB
Gubernur Sumbar, Mahyeldi menemui pendemo di Masjid Raya Sumbar pada Kamis (3/8/2023) pagi. (Foto: Dok. Istimewa)

Gubernur Sumbar, Mahyeldi menemui pendemo di Masjid Raya Sumbar pada Kamis (3/8/2023) pagi. (Foto: Dok. Istimewa)

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumatera Barat, Doni Rahmat Samulo menyebut Gubernur tidak bisa tanda tangan dokumen secara sembarangan apalagi terkait kebijakan yang bukan menjadi kewenangannya.

“Untuk menetapkan atau menandatangani sebuah dokumen gubernur gubernur mencermati ketentuan Pasal 10 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,” katanya di Padang, Kamis.

Baca Juga

Oknum Pegawai Unand Diduga “Tilep” Dana Kemahasiswaan

Dosen UNP Beberkan Penyebab Perundungan dan Pencegahan

Dia mengatakan itu terkait tuntutan mahasiswa dan masyarakat Air Bangis, Pasaman Barat yang meminta gubernur menandatangani dokumen tertentu saat aksi unjuk rasa di depan kantor gubernur setempat sejak Senin (31/7/2023) hingga Kamis (3/8/2023).

Doni mengatakan UU 30 tahun 2014 itu mengamanatkan bahwa sahnya keputusan pemerintahan didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Bahwa asas kecermatan adalah salah satu asas dalam asas-asas umum pemerintahan yang baik yang mengandung arti bahwa suatu keputusan dan/atau tindakan harus didasarkan pada informasi dan dokumen yang lengkap untuk mendukung legalitas penetapan dan/atau pelaksanaan keputusan dan/atau tindakan sehingga keputusan dan/atau tindakan yang bersangkutan dipersiapkan dengan cermat sebelum keputusan dan/atau tindakan tersebut ditetapkan dan/atau dilakukan.

Ia menyebut untuk bisa menandatangani dokumen yang diminta oleh pengunjuk rasa, harus melewati rangkaian proses untuk memastikan dokumen tersebut tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

“Jadi penolakan gubernur untuk menandatangani itu bukan karena tidak berempati kepada pengunjuk rasa, tetapi karena aturan perundang-undangan yang membuat gubernur tidak bisa sembarangan memberikan tanda tangan,” ujarnya.

Laman 1 dari 2 Laman
12Next
Tag: Demo Air BangisGubernur Sumbar
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Kapal perang bekas KRI Teluk Bone 511 dibawa dari Surabaya dengan cara ditarik ke Kota Pariaman, Sumbar. (Foto: Dok. Antara/Istimewa)

Kapal Perang Bekas Resmi Bersandar di Pantai Pariaman

Jumat, 29/9/2023 | 19:31 WIB
Wali Kota Pariaman, Genius Umar. (Foto: Dok. Antara/HO-Diskominfo Pariaman)

Pariaman Klaim Angka Pencari Kerja Berkurang

Jumat, 29/9/2023 | 18:31 WIB
3 Ribuan Nelayan di Pasaman Barat Sudah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

3 Ribuan Nelayan di Pasaman Barat Sudah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 29/9/2023 | 17:01 WIB
Buntut Protes Masyarakat, Pembangunan Tol Payakumbuh-Pangkalan Lewati Lima Nagari Dialihkan

Buntut Protes Masyarakat, Pembangunan Tol Payakumbuh-Pangkalan Lewati Lima Nagari Dialihkan

Jumat, 29/9/2023 | 16:31 WIB
https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/

#TRENDING

  • Ilustrasi mutasi Polri. (Foto: Dok. Istimewa)

    Mutasi Polri: Kapolda, Wakapolda hingga Kapolres Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN Daerah yang Ingin Pindah ke Pemprov Sumbar Dihentikan Sementara, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Terbaru TNI: Ada Nama Pati asal Sumbar, Petinggi Puspen hingga Eks Danpaspampres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan jadi Tersangka, NasDem Hormati Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Pegawai Unand Diduga “Tilep” Dana Kemahasiswaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo, Uang Puluhan Miliar dan Pistol Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Pemuda asal Solok Tertunduk di Hadapan Polisi Gegara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

PT RADAR SUMBAR ONLINE © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI

PT RADAR SUMBAR ONLINE © 2023