Dalam kesempatan itu, Lutfi juga meminta para produsen untuk segera mempercepat penyaluran minyak goreng dan memastikan kekosongan stok tidak terjadi di tingkat eceran. Ia mengatakan pemerintah akan menempuh langkah hukum yang tegas jika pelaku usaha tidak mematuhi ketentuan harga ini.
Mendag juga mengimbau kepada konsumen agar tidak berlebihan dalam membeli minyak goreng. “Masyarakat juga kami imbau untuk tidak panic buying karena kami menjamin stok tersedia dengan harga terjangkau,” katanya.
Namun hingga sehari sebelum penerapan HET tersebut, kalangan pengusaha menyatakan pasokan minyak goreng ke gerai-gerai retail modern belum normal. “Sampai sekarang pasokan belum normal, mungkin dari 20 juta liter kebutuhan per bulan, hanya 5 persen yang tersalurkan,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey, Senin, 31 Januari 2022.
Ia menjelaskan, selama ini penyediaan minyak goreng di retail modern sangat tergantung pada pasokan dari produsen dan distributor. Peretail tidak melakukan praktik penimbunan karena keterbatasan ruang. “Stok kosong tidak mungkin kami timbun karena ruang terbatas. Lagipula retail modern rutin jadi sasaran pengawasan,” kata Roy. (tempo.co)