Atas kasus narkoba itu, Jeff Smith diseret ke pengadilan. Dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (8/9/2021), Jeff Smith dinyatakan terbukti secara sah menyalahgunakan narkoba golongan satu bagi dirinya sendiri hingga dijatuhi hukuman 5 bulan penjara. “Dua menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan 5 bulan penjara,” ujar hakim ketua PN Jakarta Barat, Rabu (8/9).
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Jeff Smith dengan 6 bulan penjara dan menjalani pengobatan dan perawatan rehabilitasi selama 6 bulan di BNN Lido.
Jeff Smith Bebas pada September 2021
Setelah menjalani hukuman, Jeff Smith dibebaskan dari penjara pada Selasa (14/9). Kebebasan Jeff Smith menjadi kejutan bagi keluarga. Aldi Surya Kusumah, sebagai pengacara, mengungkap tak ada satu pun keluarga yang tahu ia dibebaskan hari ini. “Oh tidak ada keluarga, karena keluarga tidak ada yang tahu kalau dia bebas. Karena memang dia pengin kasih surprise ke keluarganya,” kata Aldi dihubungi wartawan pada Selasa (14/9).
Jeff Smith Ditangkap Lagi
Belum genap dua bulan bebas dari penjara, Jeff Smith kini harus berurusan lagi dengan polisi. Jeff Smith ditangkap kembali atas kasus narkoba oleh tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membenarkan adanya penangkapan artis sinetron tersebut. “Iya betul, yang bersangkutan seorang artis sinetron. Laki-laki inisial JS,” ujar Kombes Zulpan saat dihubungi detikcom, Rabu (8/12/2021).
Zulpan belum mengungkap identitas pesinetron tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa pelaku ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. “(Ditangkap) hari ini, karena kasus narkoba,” ujarnya. Belum ada penjelasan soal barang bukti yang disita polisi dari Jeff Smith. Polda Metro Jaya akan menggelar rilis terkait penangkapan Jeff Smith hari ini. (detik.com)